KPU SUMUT MENGGELAR BEDAH BUKU SERI 1 MENGGUGAT DEMI KEADILAN BERTEMA STRATEGI MENGHADAPI TANTANGAN SELAMA MASA TAHAPAN REKAPITULASI HASIL PEMILU
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menggelar Bedah Buku Seri 1 "Menggugat Demi Keadilan" bertema “Strategi Menghadapi Tantangan Selama Masa Tahapan Rekapitulasi Hasil Pemilu” secara luring dan daring, Senin (10/8/2026). Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyebut kegiatan ini bertujuan memperkaya literasi kepemiluan.
Turut hadir Anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik dan Kotaris Banurea, serta Sekretaris KPU Sumut. Adapun Plt. Kabag TPP dan Hukum, Nina Purnama Pasaribu bertindak sebagai moderator.
Penulis buku, Evi Novida Ginting Manik, memaparkan pengalamannya selama bertugas di KPU RI. Berdasarkan peristiwa sengketa rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Evi berpesan agar penyelenggara senantiasa bekerja mematuhi regulasi demi kemajuan demokrasi.
Menanggapi isi buku tersebut, akademisi ilmu politik Fredick Broven Ekayanta memberikan ulasan mengenai tata kelola rekapitulasi yang ideal serta menyoroti krusialnya tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara akademis. Sementara itu, memetik pelajaran dari buku ini, Raja menegaskan setiap tahapan pemilu wajib dilaksanakan dengan integritas, yaitu adil, jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Sebagai lembaga hierarkis, ia mengingatkan jajaran KPU taat hukum demi menjaga marwah lembaga menuju kesuksesan Pemilu 2029.