Berita Terkini

PELUNCURAN APLIKASI SIDARLIH UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA

PELUNCURAN APLIKASI SIDARLIH UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidarlih) kepada publik masyarakat Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada 16 Desember 2021 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Adapun peserta/tamu undangan pada kegiatan ini terdiri dari unsur pimpinan Komisioner dan Sekretariat KPU RI, Mewakili Pangdam I Bukit Barisan, Mewakili Kapolda Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara serta Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara ditambah peserta dari 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara bersama Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Konsentrasi Tata Kelola Pemilu.

Adapun rangkaian kegiatan launching aplikasi Sidarlih dimulai dengan pembukaan (opening ceremony), pengenalan Aplikasi Sidarlih melalui video tutorial, peresmian Aplikasi Sidarlih dan diakhiri dengan Penutupan (closing) sekaligus Foto Bersama.

Dalam Pembacaan Laporan Kegiatan Irwan Zuhdi selaku Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan kepada publik secara masif di bidang Pemilihan Umum dan mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik. Maka KPU Provinsi Sumatera Utara memandang perlu pemaanfaatan teknologi informasi ini menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak dimana output keluarannya adalah aplikasi Sidarlih.

Sementara Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi dalam sambutanya menyampaikan harapannya Aplikasi Sidarlih merupakan salah satu solusi dari rumitnya pendaftaran pemilih khususnya di Sumatera Utara.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyambut baik hadirnya Aplikasi Sidarlih yang dibangun oleh KPU Provinsi Sumatera Utara sebagai sebuah inovasi dan upaya dalam memperbaiki kualitas pemutakhiran data pemilih.

Aplikasi Sidarlih adalah alat bantu dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang memungkinkan masyarakat Sumatera Utara untuk bisa untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar dalam DPT.,merubah data apabila datanya tidak valid serta bagi yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran secara mandiri sebagai pemilih melalui aplikasi Sidarlih ini dengan terlebih dahulu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Sidarlih bisa diakses pada laman https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/.

 

Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi Komisioner KPU RI lainnya, Komisioner KPU Sumatera Utara, beserta Para Pejabat di lingkungan KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara menekan Sirine tanda diluncurkannya Aplikasi Sidarlih kepada masyarakat Sumatera Utara yang diikuti dengan tepuk tangan dari para tamu undangan yang hadir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 359 kali