Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) mengikuti Rapat Pembahasan Manajemen Resiko Dalam Penyusunan Sistem Logistik Pemilu 4.0 Gelombang III, di Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Anggota KPU Sumut Kotaris Banurea, dan Sekretaris KPU Sumut Sapran Daulay.
Manajemen Risiko dalam Penyusunan Sistem Logistik Pemilu 4.0, bagian dari upaya KPU memperkuat tata kelola logistik agar lebih terintegrasi, terukur, dan mampu memitigasi risiko sejak tahap perencanaan, produksi, pengemasan, distribusi, penyimpanan hingga penghapusan. Hal ini disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU
Suryadi saat hadir membuka rapat.
Pada sambutannya, Drajat menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan logistik yang mampu menjawab beragam tantangan di lapangan, khususnya kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Logistik 4.0 pada dasarnya merupakan proses pengembangan sistem digital dan modernisasi seluruh proses, mulai dari perencanaan, produksi, pengadaan, pengaturan, pengemasan, distribusi, hingga pengendalian.
Menurutnya, seluruh proses tersebut perlu terhubung dalam satu sistem yang terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan dan pengadaan hingga pelaksanaan dan pascapenyelenggaraan Pemilu. Dengan demikian, pengelolaan logistik tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi menjadi sebuah sistem yang saling terhubung dari hulu hingga hilir.