Berita Terkini

KPU SUMUT HADIRI SECARA DARING FDT, PENYUSUNAN LKjIP TAHUN 2025, CASCADING KINERJA SERTA IKU TAHUN 2026-2029

Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa (27 Januari 2026), bersama jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

FDT tersebut bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan LKjIP KPU Tahun 2025 dengan arah kebijakan nasional, sekaligus memperkuat pemahaman terkait penyusunan cascading kinerja dan IKU KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota untuk periode 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029.

Dalam forum ini, peserta memperoleh pemaparan dari narasumber Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PANRB terkait sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, evaluasi kinerja, serta teknis penyusunan LKjIP dan IKU yang terukur dan selaras dengan rencana pembangunan nasional.

Melalui FDT ini, diharapkan seluruh jajaran KPU memiliki pemahaman yang selaras dalam menyusun dokumen kinerja yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja, guna mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali