PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KERJA KPU SUMUT TAHUN 2026
KPU Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menegaskan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin dalam kegiatan Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Tahun 2026 di Gedung Kantor KPU Sumut, Jumat (09/01/2026)..
Agus menambahkan kegiatan ini dilakukan rutin setiap tahunnya, terutama dilakukan pada awal tahun dan juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas.
Selanjutnya dilakukan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh seluruh Anggota, Sekretaris, Pejabat Eselon III dan Eselon IV serta pejabat Fungsional KPU Sumut.
Diakhir kegiatan Agus mengharapkan kegiatan ini menjadi landasan dalam mencegah praktik benturan kepentingan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.