Berita Terkini

UPACAR HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-80 TAHUN

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Melaksanakan Upacara peringatan Dirgahayu ke-80 Tahun Republik Indonesia dengan Tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Upacara diikuti oleh Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional, serta seluruh Staf KPU Provinsi Sumatera Utara di halaman Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara Jalan Perintis Kemerdekaan No. 35 Medan, Minggu 17 Agustus 2025. Ketua KPU Agus Arifin bertindak selaku Inspektur Upacara dalam pidatonya menyampaikan bahwa kita harus mengenang Jasa-jasa para pahlawan bangsa yang tak terhingga harus kita balas dengan ukiran prestasi dan kebanggan bagi ibu pertiwi dalam rangka mengisi kemerdekaan mewujudkan cita-cita proklamasi meraih kejayaan bangsa dan negara Indonesia Emas 2045. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan semangat kebersamaan, tanpa memandang perbedaan suku, agama, dan budaya. Lupakan kebencian, jalin Kembali tali persaudaraan, curahkan segenap hati dan pikiran kita dengan niat dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia. Kita harus mempertahankan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh pendahulu kita, seperti semangat gotong royong dan toleransi. Dengan kebersamaan dan saling menguatkan kita akan mampu mengatasi segala macam rintangan serta memberikan kontribusi yang optimal dalam setiap gerak dan langkah kita. kemerdekaan bukan tanda bahwa kita sudah selesai berjuang, melainkan tanda kita untuk meneruskan perjuangan demi kejayaan Indonesia. DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA MERDEKA MERDEKA MERDEKA

KPU SUMATERA UTARA LAKSANAKAN APEL PAGI RUTIN

Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Mufti Ardian menjadi Pembina Apel Pagi dihalaman Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Senin (11/08/2025). Mufti menyampaikan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepada Daerah Serentak Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masih berproses. Dia juga mengatakan agar setiap Bagian menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan ini. Selain itu, Mufti mengharapkan partisipasi jajaran sekretariat untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengikuti kegiatan perlombaan yang akan diadakan dalam waktu dekat. Turut hadir Kabag, Kasubbag, Fungsional dan Pelaksana Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara. Nah #TemanPemilih, tetap ikuti ya  kegiatan KPU Provinsi Sumatera Utara di akun resmi media sosial KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA MENYELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-SUMATERA UTARA

KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan secara daring, Rabu (06/08/2025), yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Robby Effendy, Raja Ahab Damanik, Kotaris Banurea dan Frendianus Joni Rahmat Zebua. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menekankan pentingnya soliditas internal dalam melaksanakan tugas kelembagaan, baik antara sesama pimpinan maupun sesama jajaran sekretariat. Selain itu kekompakan dan kebersamaan juga ditekankan demi kelancaran tugas dan kewajiban pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, termasuk dalam pengambilan keputusan. “Saya harap selepas pemilu dan pemilihan semua jajaran dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab organisasi secara kondusif, baik secara internal maupun dengan pihak eksternal,” ucap Agus. Pada kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yang turut hadir juga menyampaikan arahan terkait persoalan kelembagaan yang diselesaikan secara kolektif kolegial sampai dengan peningkatan kreativitas guna memaksimalkan program yang akan dijalankan, seperti diselenggarakannya kegiatan Focus Grup Discussion (FGD), pengelolaan akun resmi media sosial dan kegiatan lainnya.

KPU SUMUT GELAR BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PENGISIAN KERTA KERJA PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI DI KPU PROVINSI SUMATERA UTARA DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Halo #TemanPemilih, KPU Provinsi Sumatera Utara Menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada hari Rabu (30/07/2025) diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kasubbag dan Staf yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Maruli Pasaribu dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan upaya KPU Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat kapasitas tim satuan kerja dalam melakukan penilaian mandiri SPIP yang terintegrasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Maruli berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat memberikan informasi yang utuh terkait langkah langkah dalam pengisian komponen, unsur dan subunsur seluruh kertas kerja penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP. Bimbingan Teknis ini menghadirkan narasumber dari Inpektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI yang hadir secara daring yaitu Auditor Muda  Tri Satyo yang memberikan materi menyeluruh dalam hal pengisian kertas kerja SPIP termasuk komponen, unsur-unsur pengendalian dan tata cara penilaian mandiri . Diakhir kegiatan, Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sumatera Utara Febri Rahmadsyah Harahap yang bertindak sebagai moderator menyatakan pentingnya pemahaman dalam pengisian SPIP dan berharap penilaian maturitas SPIP yang akan dilakukan satuan kerja KPU Kabupaten/Kota dalam terlaksana dengan lancar. Turut hadir staf subbagian yang membidangi Hukum Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.

ENTRY MEETING: PEMERIKSAAN PENDAHULUAN KEPATUHAN ATAS PENGELOLAAN BELANJA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 PADA KPU PROVINSI SUMATERA UTARA

ENTRY MEETING : PEMERIKSAAN PENDAHULUAN KEPATUHAN TERHADAP ATAS PENGELOLAAN BELANJA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 PADA KPU PROVINSI SUMATERA UTARA,  kegiatan entry meeting ini penting karena penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 menggunakan anggaran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang harus dipertanggungjawabkan dari sisi administrasi dan penggunaannya. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin dalam Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dalam Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepada Daerah Serentak Tahun 2024 pada KPU Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera dan Instansi Terkait Lainnya di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa (29/07/2025). Agus Arifin juga mengatakan entry meeting diikuti secara daring oleh Sekretaris  KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya  “walaupun belum ditentukan Satker yang akan menjadi sampel pemeriksaan, saya minta kepada satker yang mengikuti kegiatan ini untuk tetap menyiapkan dokumen maupun data pertanggungjawaban keuangan yang nantinya akan diminta untuk diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Agus. Ucapan terima kasih juga disampaikan Agus kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah hadir di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara dan akan memberikan dukungan serta komitmen terlaksananya pemeriksaan ini.” Dokumen yang akan diminta untuk diperiksa oleh BPK Perwakilan   Provinsi Sumatera Utara akan kami penuhi karena ini menjadi bagian tugas kita bersama,“ kata Agus.  Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengatakan sangat mendukung proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan dengan lancar. Dia juga mengatakan sudah menginstruksikan jajaran sekretariat Bawaslu, baik sekretariat di tingkat Provinsi maupun sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban keuangan yang akan diperiksa oleh BPK Perwakilan   Provinsi Sumatera Utara. Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan  Provinsi Sumatera Utara Ailando Siregar mengatakan yang mendasari BPK Perwakilan  Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan keuangan adalah Undang-Undang Nomor15 Tahun 2004, UU 15 Tahun 2006 dan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2017. Ailando menambahkan akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 pada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. “setiap penggunaan uang negara harus diperiksa dan ditahap awal ini kami akan melakukan pemeriksaan pendahuluan dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terperinci,” ujar Ailando. Turut hadir Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU SMATERA UTARA GELAR RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PERBAIKAN BERBAGI PENGALAMAN PEMILI DAN PEMILIHAN PEMILIHAN

KPU Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Perbaikan Berbagi Pengalaman Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan secara daring pada hari Senin (28/07/2025), yang diikuti oleh Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Maruli Pasaribu menyampaikan hasil evaluasi yang dilakukan KPU RI terhadap materi berbagi pengalaman pemilu  masih terdapat ketidaksesuaian dengan template. “perlu dilakukan pendalaman substansi dan pencermatan kembali terhadap materi berbagi pengalaman  sebagaimana Surat Dinas KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 sehingga mendapatkan materi berbagi pengalaman pemilu yang komprehensif.”ucap Maruli. Maruli Pasaribu juga mengatakan dalam melakukan pendokumentasian atau penyusunan materi berbagi pengalaman pemilu perlu disusun secara terstruktur sehingga menjadi informasi yang akurat. Sedangkan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Agus mengatakan akan melakukan pencermatan  terhadap dokumen yang sudah diperbaiki KPU Kabupaten/Kota untuk melihat apakah substansi dan penyusunan materi pengalaman pemilu sudah sesuai dengan kriteria yang diminta KPU RI.