Berita Terkini

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA SANTUNI ANAK YATIM, MOMENTUM UNTUK PEDULI DAN MENJAGA SILATURAHMI

Halo #TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Raja Ahab Damanik bersama Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti acara Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/07/2025). Raja menyampaikan, kegiatan ini ini merupakan agenda yang baik dimana ide dan gagasan terlaksananya kegiatan ini berasal dari KPU RI. Dia juga mengatakan kegiatan ini tidah hanya dilaksanakan di KPU Provinsi Sumatera Utara tapi juga di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. “Pada kesempatan yang baik ini, kami sebagai penyelenggara pemilu melaksanakan kegiatan ini dengan senang hati dan kami yakin dengan terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini sebagai momentum menjalin silaturahmi dengan masyarakat khususnya kepada anak yatim,” kata Raja. Raja berharap, semoga kegiatan ini dapat menjadi doa dan mendapatkan ridho dan rahmat Allah Subhanahu Wa’atala. “Harapan kami dengan kegiatan Santunan dan Doa bersama anak yatim piatu ini menjadi doa bagi KPU Provinsi Sumatera Utara untuk dimudahkan dalam melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab,” ucap Raja. Selanjutnya Raja juga mengatakan kegiatan ini menunjukan kecintaan dan solidaritas kekeluargaan agar tetap terjaga dan Santunan serta Doa besama Anak Yatim Piatu bukan pertama kali dilakukan namun sudah dilaksanakan secara berkesinambungan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir Pejabat Eselon III dan Eselon IV Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara serta 25 (dua puluh lima) orang penerima santunan

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA GELAR RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KELEMBAGAAN

Koordinasi dan soliditas merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Sapran Daulay kepada Sekretaris, Kasubbag, PPK, PPBJ dan Staf Pengelolaan Keuangan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota pada kegiatan Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring pada hari Jumat (25/07/2025). Turut hadir Kabag Hukum dan SDM Nina Purnama Pasaribu, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat Maruli Pasaribu dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Syariful Azmi. Sapran Daulay juga menegaskan menurunnya soliditas akan berdampak terhadap kinerja dan dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan organisasi, khususnya organisasi pemerintahan. “Soliditas dan koordinasi harus tetap dijaga dan harus diperkuat melalui dukungan yang baik di tempat Bapak/Ibu semua.” kata Sapran. Selanjutnya Nina Purnama Pasaribu mengatakan salah satu tugas sekretariat adalah memfasilitasi komisioner dalam menjalankan tugas kelembagaan.”sekretariat wajib memberikan dukungan teknis dan administrasi  demi tercapainya tujuan organisasi dan ini dapat terlaksana  jika kekompakan dapat terjalin,” ujar Nina. Sementara itu Maruli Pasaribu menekankan pentingnya menjaga dan memelihara dokumen pemilu maupun dokumen pilkada dengan baik. Sedangkan Syariful Azmi mengatakan jajaran sekretariat harus mampu mengidentifikasi dokumen yang dapat atau tidak dapat diberikan kepada pemohon informasi. “Hal ini dapat tercapai jika koordinasi, komunikasi berjalan dengan lancar,” ujar Syariful.

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN PEJABAT FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU, SEKRETARIAT KPU PROVINSI/KIP ACEH DI KANTOR KPU PROVINSI

Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh di kantor KPU Provinsi Jambi, Jumat (18/07/2025). Turut hadir menyaksikan Ketua dan Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap. Pada pengarahannya, Bernad menyampaikan sebagaimana amanat Undang-Undang ASN bahwa setiap pejabat pimpinan tinggi di evaluasi setiap 1 atau 2 tahun sekali. Rotasi, promosi dan mutasi merupakan dinamika yang biasa dalam organisasi. Bernad juga berpesan agar pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri di lingkungan baru dan melakukan penatausahaan semua dokumen pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara tertib. Turut menyaksikan secara daring Ketua dan Pejabat Eselon III Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA MENYELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN PASCA PEMILU DAN PEMILIHAN SECARA DARING

KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan  secara daring pada hari Selasa (16/07/2025), yang diikuti oleh Divisi Teknis, Kasubbag dan Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Raja Ahab Damanik menyampaikan perlu diselenggarakan kegiatan FGD dan review terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “untuk kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan dalam rentang waktu lima bulan ke depan agar dibahas dalam rapat pleno rutin sehingga dapat direncanakan dan disepakati bersama”, ujarnya. Raja juga menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk audiensi dengan Pemerintah Daerah kaitan dengan  kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan yang akan dilaksanakan sampai bulan Desember 2025. Turut Hadir, Kabag, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,

KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, K

KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan secara daring pada hari Selasa (08/07/2025), kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa penyelenggaran pemilu wajib menunjukkan perilaku yang baik dalam menjalankan tugas kelembagaan. "Seluruh jajaran KPU dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus mengikuti pedoman teknis yang telah diterbitkan sebagai pedoman dalam mengatur perilaku dan etika kerja", ujarnya. Pada sesi pengarahan, Betty menegaskan bahwa kode etik tidak hanya berkaitan dengan profesionalisme, melainkan juga mencakup etika sebagai anggota KPU. Sementara itu Anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan struktur dari Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual, termasuk tata cara pelaporan. Terakhir, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menekankan pentingnya sosialisasi kode perilaku secara berjenjang serta pembentukan budaya kerja setara dan bebas dari relasi kuasa. Narasumber dalam rapat koordinasi ini dari Kementerian PPPA,  Komnas Perempuan dan DKPP yang mengangkat isu isu terkait pencegahan seksual di tempat kerja dan advokasi korban kekerasan seksual.

KPU Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Apel Pagi Rutin

Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi SDM dan Litbang Robby Effendi memimpin apel pagi rutin, di Halaman Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Senin (07/07/2025). Pada apel tersebut, Robby menyampaikan bahwa setelah tahapan Pemilu dan Pilkada, jajaran Sekretariat perlu melaksanakan dengan seksama pengadministrasian seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan, serta penataan arsip. Selain itu, Robby juga menghimbau Jajaran Sekretariat untuk memunculkan inovasi dan melakukan evaluasi kinerja pada tiap subbagiannya masing-masing. Hadir mengikuti apel, Sekretaris, Kabag, Pejabat Fungsional, Kasubbag, dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.