Berita Terkini

SOSIALISASI IZIN PERKAWINAN, PERCERAIAN, SERTA PEMBINAAN DISIPLIN TERKAIT HIDUP BERSAMA, ZINA, DAN PERBUATAN ASUSILA KEPADA SELURUH ASN SEKRETARIAT KPU PROVINSI SUMATERA UTARA

erhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terkait hidup bersama, zina, dan perbuatan asusila akan dijatuhi hukuman disiplin berat. Melalui kegiatan sosialisasi ini juga kita diharapkan memahami dengan lebih mendalam terkait prosedur perizinan perkawinan dan perceraian bagi ASN. Hal ini disampaikan Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Mufti Ardian saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila yang juga dihadiri oleh Nina Purnama Pasaribu Kabag Hukum dan SDM dan Kasubbag SDM Abdul Hakim Daulay di Aula Kantor KPU Sumut, Kamis (16/10/2025). Lebih lanjut, Hakim menyampaikan materi terkait panduan otoritatif perkawinan, perceraian dan protokol disiplin ASN dan Surat Edaran KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila bagi Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Turut hadir, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Seluruh Pegawai Pelaksana ASN KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI IZIN PERKAWINAN, PERCERAIAN, SERTA

KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila secara daring, Kamis (16/10/2025), yang diikuti oleh Seluruh ASN (PNS dan PPPK) KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Dalam sambutannya Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Mufti Ardian mengarahkan seluruh ASN KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk memperhatikan secara seksama pemaparan Subbagian SDM KPU Provinsi Sumatera Utara pada sosialisasi ini dan mempedomani seluruh aturan mengenai perkawinan, perceraian, serta pembinaan disiplin terkait hidup bersama, zina, dan perbuatan asusila. Turut hadir, Nina Purnama Pasaribu Kabag Hukum dan SDM dan Kasubbag SDM Abdul Hakim Daulay. Pada kesempatan ini, Nina menyampaikan materi mengenai kewajiban pelaporan perkawinan, prosedural perceraian, kewajiban finansial pasca-perceraian, serta tingkat dan jenis hukuman disiplin.  Dalam arahannya, Nina menyampaikan bahwa setiap atasan yang mengetahui atau menerima laporan tentang bawahan yang diduga melakukan tindakan terlarang diwajibkan memanggil ASN yang bersangkutan dan akan dilaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum sanksi dijatuhkan.  

RAPAT KOORDINASI DAN SINERGI SDM KPU DALAM RANGKA PENGUATAN KELEMBAGAAN

Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Robby Effendy dan Kepala Bagian yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) Nina Purnama Pasaribu mengikuti Rapat Koordinasi dan Sinergi SDM KPU dalam rangka Penguatan Kelembagaan, Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI ini digelar di Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari tanggal 10 s.d 12 Oktober 2025. Dalam sambutannya Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin yang hadir bersama Anggota KPU RI, Idham Holik, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap menyampaikan bahwa KPU telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 secara profesional dan berintegritas. Afif menambahkan, dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada, KPU melihatnya sebagai tugas kemanusiaan, karena menjalankan aspek teknis kepemiluan dan juga berperan dalam mengelola potensi konflik sosial agar kehidupan masyarakat tetap harmonis pasca penyelenggaraan pemilu. Sementara itu, Idham Holik mengatakan bahwa penguatan kelembagaan KPU akan diteruskan ke seluruh jajaran KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menegaskan kembali visi, misi, serta tujuan penyelenggara pemilu. Disisi lain, Yulianto Sudrajat menambahkan KPU harus tetap berinovasi dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, seperti penyusunan jurnal dan karya tulis kepemiluan guna meningkatkan literasi demokrasi dan pendidikan pemilih. Diakhir kegiatan, Parsadaan Harahap menegaskan bahwa rakor ini salah satu upaya dalam menjaga keutuhan (soliditas) KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan akan memperkuat kualitas SDM melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi dan Kepala Bagian yang membidangi SDM Se-Indonesia.

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA (KPUSUMUT) MENYELENGGARAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025

KPU Provinsi Sumatera Utara (KPUSumut) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Lapangan Kantor KPU Sumut, Rabu (01/10/2025) pagi, yang diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan seluruh pegawai di lingkungan KPU Sumut.  Upacara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin yang membacakan Teks Pancasila dan Naskah Ikrar. Agus juga menyampaikan bahwa Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Nah #TemanPemilih, mari ikuti terus akun resmi media social KPU Provinsi Sumatera Utara yaa...  

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III

KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III yang diselenggarakan KPU secara daring, Jumat (26/09/2025). Dalam kegiatan ini Anggota KPU Betty Epsilon Idroos memaparkan update penyelesaian data invalid yang sudah dilakukan KPU Provinsi, meliputi NIK Invalid, NKK Invalid, Invalid diatas 100 tahun dan Invalid dibawah 17 Tahun. Betty menekankan agar KPU Provinsi segera menyelesaikan data invalid sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA (KPU SUMUT) MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI GEMA BANGSA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPW PARTAI GEMA BANGSA SUMUT)

KPU Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menerima kunjungan audiensi Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gema Bangsa Provinsi Sumatera Utara (DPW Partai Gema Bangsa Sumut) di Aula Kantor KPU Sumut, Jumat (26/09/2025) siang. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Anggota KPU Sumut Sitori Mendrofa dan El Suhaimi, sedangkan dari DPW Partai Gema Bangsa Sumut dihadiri oleh Sekretaris Wilayah Mhd Ridho Lubis dan jajaran Pengurus lainnya. Dalam kesempatan ini Ridho menyampaikan maksud kehadiran dalam audiensi ini untuk memperkuat komunikasi kelembagaan serta menjalin sinergitas dengan KPU Sumut dan mensosialisasikan kehadiran Partai Gema di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. RIdho menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan (pra) Deklarasi Partai Gema Bangsa yang direncanakan akan digelar pada tanggal 04 Oktober 2025 di Medan sekaligus mengundang Ketua KPU Sumut untuk dapat hadir pada Deklarasi tersebut. “Kami berharap silaturahmi ini bisa berjalan, dan kami harap mendapat arahan terkait persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu pada pemilu mendatang.” ujar Ridho. Sementara itu Ketua KPU Sumut Agus Arifin secara eksplisit menyampaikan syarat menjadi partai politik peserta pemilu mulai dari berstatus badan hukum, kepengurusan di provinsi, kepengurasan di kabupaten/kota, kepengurusan di kecamatan sampai dengan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Partai Politik. “semua persyaratan untuk menjadi partai politik diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.” ujar Agus. Diakhir audiensi, Sekretaris DPW Partai Gema Bangsa Sumut memberikan plakat kepada Ketua KPU Sumut.

Populer

Belum ada data.