
KPU PROVINSI SUMATERA UTARA (KPU SUMUT) MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI GEMA BANGSA PROVINSI SUMATERA UTARA (DPW PARTAI GEMA BANGSA SUMUT)
KPU Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menerima kunjungan audiensi Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gema Bangsa Provinsi Sumatera Utara (DPW Partai Gema Bangsa Sumut) di Aula Kantor KPU Sumut, Jumat (26/09/2025) siang.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Anggota KPU Sumut Sitori Mendrofa dan El Suhaimi, sedangkan dari DPW Partai Gema Bangsa Sumut dihadiri oleh Sekretaris Wilayah Mhd Ridho Lubis dan jajaran Pengurus lainnya.
Dalam kesempatan ini Ridho menyampaikan maksud kehadiran dalam audiensi ini untuk memperkuat komunikasi kelembagaan serta menjalin sinergitas dengan KPU Sumut dan mensosialisasikan kehadiran Partai Gema di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
RIdho menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan (pra) Deklarasi Partai Gema Bangsa yang direncanakan akan digelar pada tanggal 04 Oktober 2025 di Medan sekaligus mengundang Ketua KPU Sumut untuk dapat hadir pada Deklarasi tersebut.
“Kami berharap silaturahmi ini bisa berjalan, dan kami harap mendapat arahan terkait persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu pada pemilu mendatang.” ujar Ridho.
Sementara itu Ketua KPU Sumut Agus Arifin secara eksplisit menyampaikan syarat menjadi partai politik peserta pemilu mulai dari berstatus badan hukum, kepengurusan di provinsi, kepengurasan di kabupaten/kota, kepengurusan di kecamatan sampai dengan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Partai Politik.
“semua persyaratan untuk menjadi partai politik diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.” ujar Agus.
Diakhir audiensi, Sekretaris DPW Partai Gema Bangsa Sumut memberikan plakat kepada Ketua KPU Sumut.