KPU Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan KPU RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (09/09/2025) siang.
Turut hadir Ketua KPU Mochammad Affifuddin,, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dan Iffa Rosita beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU.
Ketua KPU Mochammad Affifuddin saat membuka Rapat Koordinasi mengatakan sebagaimana amanat Undang-Undang, KPU mempunyai tugas memutakhirkan data pemilih setiap 6 bulan dengan berdasarkan data yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, Afif menambahkan salah satu program nasional adalah pendataan DPT secara berkelanjutan selain pendidikan pemilih pemula, pemilih rentan, dan marjinal yang didapatkan harus dilakukan pemutakhiran.
Kemudian Iffa juga menyampaikan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan tindak lanjut dari MOU dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty juga menyampaikan bahwa KPU harus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan dasar hukum yang jelas. Dia juga menekankan agar data yang sekarang bisa diselesaikan untuk kemudian dilakukan analisa dan disesuaikan.
Dari KPU Sumut diikuti oleh Anggota KPU Sumut, Kabag, Kasubbag dan Operator yang membidangi data pemilih.