TATA NASKAH DINAS SECARA TIDAK LANGSUNG MENDUKUNG TERSELENGGARANYA TERTIB ADMINISTRASI
Dengan memahami tata naskah dinas, secara tidak langsung mendukung terselenggaranya tertib admnistrasi.
Hal inilah yang ingin ditekankan Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) Dana Permana dalam Sosialisasi Pengelolaan Tata Naskah Dinas, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Sumut ini diikuti oleh setiap Kasubbag dan Staf yang mengelola persuratan di Lingkungan KPU Sumut.
Materi sosialisasi ini mengenai jenis naskah dinas meliputi naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi dan naskah dinas khusus yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021, dan juga membahas ketentuan tata naskah dinas antara lain penggunaan font, format KOP surat, penomoran, hingga tata letak alamat surat.
Diakhir kegiatan Dana menekankan agar Kasubbag dan Staf mempedomani Peraturan dan Keputusan KPU tentang tata naskah dinas, sehingga tata kelola persuratan dan arsip lebih tertib, seragam, dan professional.