Berita Terkini

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI IZIN PERKAWINAN, PERCERAIAN, SERTA

KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila secara daring, Kamis (16/10/2025), yang diikuti oleh Seluruh ASN (PNS dan PPPK) KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Mufti Ardian mengarahkan seluruh ASN KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk memperhatikan secara seksama pemaparan Subbagian SDM KPU Provinsi Sumatera Utara pada sosialisasi ini dan mempedomani seluruh aturan mengenai perkawinan, perceraian, serta pembinaan disiplin terkait hidup bersama, zina, dan perbuatan asusila. Turut hadir, Nina Purnama Pasaribu Kabag Hukum dan SDM dan Kasubbag SDM Abdul Hakim Daulay.

Pada kesempatan ini, Nina menyampaikan materi mengenai kewajiban pelaporan perkawinan, prosedural perceraian, kewajiban finansial pasca-perceraian, serta tingkat dan jenis hukuman disiplin. 

Dalam arahannya, Nina menyampaikan bahwa setiap atasan yang mengetahui atau menerima laporan tentang bawahan yang diduga melakukan tindakan terlarang diwajibkan memanggil ASN yang bersangkutan dan akan dilaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum sanksi dijatuhkan.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali