
FOCUS GROUP DISSCUSSION (FGD) TATA KELOLA KEUANGAN KPU DALAM RANGKA PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU PASCA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK
PU Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) mengikuti Focus Group Disscussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU Dalam rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak yang digelar KPU secara hybrid, Senin (22/09/2025).
Dalam sambutannya, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan secara efektif, efisiensi, transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut Nanang mengatakan tata kelola keuangan sebagai daya dukung yang penting untuk suksesnya tahapan Pemilu dan Pilkada.
Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 22 s.d 24 September 2025 yang diikuti oleh 38 Sekretariat KPU Provinsi dan dan 514 Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Dari KPU Sumut mengikuti kegiatan ini secara daring yang dihadiri oleh Sekretaris, Kabag Keuangan Umum dan Logistik beserta Kasubbag keuangan dan staf pengelola keuangan.