Berita Terkini

KPU SUMUT HADIRI RAPAT KOORDINASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025). Mengusung tema “Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik,” acara ini dibuka langsung oleh Anggota KPU RI, August Mellaz.

Dalam sambutannya, August menekankan bahwa PPID adalah pilar strategis untuk menjaga integritas lembaga. Ia menginstruksikan agar layanan informasi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memiliki standar yang seragam di seluruh jenjang KPU.

Selain itu “KPU juga harus produktif mengubah pengalaman menjadi produk tulisan, menjadi pusat kolaborasi, serta terus melakukan peningkatan kapasitas internal,” ujar August.

Perwakilan dari KPU Provinsi Sumatera Utara, Robby Effendi (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas) serta Nina Purnama Pasaribu (Kabag Parmas, Humas, dan SDM), turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung hingga 22 Desember ini.

Agenda utama rakor ini meliputi penyampaian materi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, yang mensosialisasikan perubahan Peraturan KPU tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Kepala Biro Parhumas, Cahyo Ariawan, memaparkan materi mengenai E-Learning PPID KPU.

Sesi pendalaman materi juga menghadirkan pakar keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi, Ahmad Alamsyah Saragih, yang membahas mekanisme serta prinsip penentuan pengecualian informasi publik. Selain itu, Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi, bersama Manajer Program IPC, Arbain, turut menyampaikan pemaparan mengenai tata kelola informasi.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 238 kali