
ANGGOTA KPU PROVINSI SUMATERA UTARA ROBBY EFFENDI DAN KABAG HUKUM DAN SDM NINA PURNAMA PASARIBU HADIR PADA RAPAT KOORDINASI (RAKOR) EVALUASI PEMBENTUKAN DAN PELAKSANAAN KERJA BADAN ADHOC PILK
Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Robby Effendi dan Kabag Hukum dan SDM Nina Purnama Pasaribu hadir pada rapat koordinasi (rakor) evaluasi pembentukan dan pelaksanaan kerja badan adhoc Pilkada Tahun 2024, pada hari Rabu (26/2/2025), di Kantor KPU, Jakarta.
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap yang didampingi oleh Kepala Biro SDM Yuli Hertaty secara resmi membuka kegiatan. Pada sambutannya, Parsadaan menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi evaluasi pembentukan dan pelaksanaan kerja badan adhoc Pilkada tahun 2024 bertujuan untuk melakukan evaluasi atas perencanaan dan pelaksaanaan pembentukan badan adhoc serta memetakan permasalahan dalam tahapan pembentukan badan adhoc.
Pada rakor tersebut dilaksanakan evaluasi pembentukan badan adhoc, evaluasi dukungan kesekretariatan, serta penyusunan hasil evaluasi dan tindak lanjut.
Turut hadir, Anggota KPU Divisi SDM dan Litbang dan Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM yang terundang, serta Kabag yang membidangi SDM di 38 (tiga puluh delapan) Provinsi se-Indonesia.