Berita Terkini

Bimtek Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara

Bimtek Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara

KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tahun 2024 pada hari Minggu (05/02/2023) di Hotel LePolonia Medan, yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubbag Teknis dan Parhubmas, dan Operator SILON KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan minimal Bakal Calon Anggota DPD oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 6 - 26 Februari 2023.

Pada bimtek ini juga diadakan pemaparan materi aplikasi SILON untuk pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan oleh Tim Pokja Pencalonan KPU Provinsi Sumatera Utara.

"Rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota diharapkan mampu menciptakan sinergisitas yang baik dan sudah bisa merancang tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahapan verifikasi faktual syarat dukungan minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan", tutup Batara mengakhiri rangkaian kegiatan bimtek tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 347 kali