
KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Ikuti Bimbingan Teknis di Jakarta
KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Ikuti Bimbingan Teknis di Jakarta
KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara yang didampingi KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan dari tanggal 23 sampai dengan 25 Juli 2022, di Jakarta.
Acara bimtek ini diselenggarakan oleh KPU RI dengan mengikutsertakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang pelaksanaannya dilaksanakan secara serentak dari tiga tempat yaitu Hotel Grand Mercure, Hotel Sahid dan Hotel Harris Vertu.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Sekjen KPU RI dan Para Pejabat Esselon I dan II dari jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI.
Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan memperkenalkan Fungsi sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada seluruh peserta dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang tahapannya telah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu.
Bimtek ini dilakukan secara berjenjang, terlebih dahulu KPU Provinsi Se-Indonesia menerima bimtek dari KPU RI dan selanjutnya KPU Provinsi memberikan bimtek kepada KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya masing-masing.
Turut hadir pada Bimtek tersebut, Ketua KPU Provinsi Sumatera Herdensi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggara Batara Manurung, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Divisi Data dan Informasi Yulhasni, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Maruli Pasaribu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Agus serta Operator Sipol Susi Marpaung.
Peserta Bimtek dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator SIPOL. Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis tersebut, diharapkan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang. (MN/HY)