Berita Terkini

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Evaluasi Vermin dan Persiapan Pelaksanaan Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Evaluasi Vermin dan Persiapan Pelaksanaan Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rakor Evaluasi Vermin (Verifikasi Administrasi) dan Persiapan Pelaksanaan Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Se-Sumatera Utara pada tanggal 19 - 20 September 2022 di The Hill Hotel & Resort Sibolangit.

Pada sesi pengarahan dan pembekalan rakor, Idham Holik Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu secara daring via zoom menyampaikan bahwa ketentuan yang berlaku pada saat pelaksanaan vermin perbaikan partai politik calon peserta pemilu 2024 ini bersifat mutatis mutandis terhadap ketentuan yang dijalankan sebelumnya pada pelaksanaan vermin partai politik calon peserta pemilu 2024. Beliau menghimbau agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengadakan koordinasi dengan stakeholder, dengan tujuan menyamakan pandangan terkait pelaksanaan vermin perbaikan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

Pembukaan rakor dilakukan secara resmi oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar. "Kita harus terus memperkuat konsolidasi dan mempersiapkan diri dalam menjalankan seluruh tahapan pemilu tahun 2024. Pedomani regulasi induk yang telah ditetapkan oleh KPU RI", pesan Herdensi.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi Evaluasi Vermin dan Persiapan Pelaksanaan Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dipaparkan oleh Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Teknis.

Rakor tersebut dihadiri oleh 1 orang Anggota KPU Kabupaten / Kota Divisi Teknis, 1 orang Kasubbag Teknis, dan  1 orang Admin/Verifikator SIPOL dari 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Dengan diselenggarakannya rakor dimaksud, diharapkan permasalahan dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan vermin keanggotaan partai politik dapat dikaji bersama, serta membahas beberapa hal mengenai pelaksanaan vermin perbaikan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

Pada hari kedua, acara dilanjutkan dengan agenda Perumusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) & Diskusi yang dibagi ke dalam dua kelompok diskusi yaitu Kelompok 1 untuk Koordiv Teknis dan Kelompok 2 untuk Kasubbag Teknis dan Verifikator. Rakor ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta bersama dengan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 253 kali