
KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Lanjutan Penyusunan Materi Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
KPU Provinsi Sumatera Utara berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat menyampaikan pengalaman masing-masing satuan kerja pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hal ini dilaksanakan guna merumuskan kebijakan terkait perbaikan atau perubahan regulasi, serta pengambilan kebijakan strategis untuk Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Hal ini disampaikan Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara bersama Maruli Pasaribu Kabag TPP dan Parhubmas KPU Provinsi Sumatera Utara dalam rapat koordinasi (rakor) lanjutan penyusunan materi berbagi pengalaman dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di lingkungan KPU Kabupaten/Kota di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (22/5/2025).
Turut hadir, Anggota KPU yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.