Berita Terkini

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Penghimpunan Barang Museum Nasional Perjalanan Pemilu

KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) penghimpunan barang museum nasional perjalanan Pemilu pada hari Selasa (24/06/2025) secara daring di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

Pada sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan bahwa rakor ini diselenggarakan untuk menyamakan pemahaman untuk prosedur dan teknis terkait pengumpulan foto, barang dan dokumen perjalanan Pemilu. 

Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota segera menghimpun foto, barang dan dokumen perjalanan Pemilu dalam bentuk fisik maupun softcopy, dengan batas pengumpulan sampai dengan 30 Juni 2025.

Turut hadir, Ketua, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Sekretaris, Kasubbag KUL, dan Kasubbag yang membidangi Parmas KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali