Berita Terkini

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu (10/08/2022) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

Rakor ini diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa KPU Provinsi melakukan Rekapitulasi PDPB tingkat Provinsi setiap bulan berdasarkan Rekapitulasi PDPB dari KPU Kabupaten/Kota. Adapun tujuan diadakannya rakor ini adalah guna memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. 

Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, Benget Silitonga, Mulia Banurea, dan Syafrial Syah, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar, Para Kabag, Pejabat Fungsional Ahli Madya, dan Para Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali