
KPU Provinsi Sumatera Utara Hadiri Rakor Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025
KPU Provinsi Sumatera Utara menghadiri rapat koordinasi (rakor) implementasi manajemen risiko dan pendampingan penyusunan risk register atau daftar risiko tahun 2025 secara daring pada hari Kamis (12/06/2025).
Pada sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pengalaman penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, menjadi bahan dalam inventarisasi daftar risiko untuk menghadapi pemilihan selanjutnya. Inventarisasi ini penting dilakukan KPU agar lembaga semakin sehat, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Anggota KPU RI Iffa Rosita juga menyampaikan bahwa pendekatan manajemen risiko dilakukan KPU secara terintegrasi dan kolektif agar meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian, dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Selain itu, tujuan manajemen risiko ini untuk memastikan kelancaran proses pemilu dan pilkada, melindungi data dan informasi pemilih, mengantisipasi konflik sosial dan politik, serta mematuhi kepatuhan hukum dan regulasi.
Dari KPU Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kabag beserta Kasubbag yang membidangi Hukum.