Berita Terkini

KPU Provinsi Sumut Gandeng Pemkab Deli Serdang Dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

KPU Provinsi Sumut Gandeng Pemkab Deli Serdang Dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

Medan-KPU Sumut. Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU RI telah meluncurkan salah satu program prioritas nasional Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Agustus 2021. Program DP3 dimaksudkan untuk membangun kesadaran pemilih yang makin mandiri dan rasional, dengan lokus desa atau nama lain. Untuk tahun 2021 Program DP3 akan dilaksanakan di 68 desa di 34 KPU Provinsi/KIP Aceh.

Dalam melaksanakan Program DP3, KPU Provinsi Sumatera Utara menggandeng kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Program DP3 akan dilaksanakan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Desa Tembung dan Desa Bandar Khalipah. Pemilihan lokus Program DP3 ini didasarkan pada pertimbangan tingkat partisipasi pemilih yang rendah serta kompleksitas masalah dan potensi konflik dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya.

Kerjasama pelaksanaan Program DP3 diawali dengan penandatanganan MoU antara KPU Provinsi Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang Kamis (09/09/21). Pihak KPU  Provinsi Sumut diwakili oleh Ketua Herdensi didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas Benget Silitonga, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Deli Serdang, dan jajaran staf sekretariat KPU Sumut. Sementara Pihak Pemkab Deli Serdang diwakili oleh Kepala Dinas PMD Khairul Azman, jajaran Dinas PMD Pemkab Deli Serdang, Kepala Desa Tembung dan Kepala Desa Bandar Khalipah sebagai lokus pelaksanaan program DP3.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Pemkab Deli Serdang Khairul Azman  menyambut baik pelaksanaan Program DP3 ini dan berharap Program DP3 akan bisa meningkatkan kwalitas pemilh pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Sementara Ketua KPU Sumut Herdensi menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Deli Serdang, melalui Kepala Dinas PMD Pemkab Deli Serdang yang telah berkenan bersedia bekerjasama dalam pelaksanaan program DP3. Mengingat keterbatasan anggaran KPU, Herdensi juga berharap Pemkab Deli Serdang, melalui Dinas PMD kelak bisa mendukung pelaksanaan Program DP3 dengan menambah lokus Program DP3 sehingga pendidikan pemilih dapat dilakukan di banyak desa atau kelurahan.

Saat menyampaikan pengantar Program DP3, Anggota KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan bahwa KPU memiliki misi menjadikan desa sebagai lokus dalam melakukan usaha kesadaran politik kepada pemilih. Program DP3 ini ditujukan untuk membangun pemilih yang mandiri  dan rasional sehingga mereka tidak lagi terperangkap dalam praktik politik transaksional, hanya berorientasi kekuasaan sesaat, tetapi menjadi pemilih yang sadar menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bisa membawa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.  Benget juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Program DP3 akan dilakukan rekrutmen peserta di tiap desa dan akan dilakukan pelatihan dengan modul yang telah disiapkan KPU.

Di akhir acara ditayangkan video sosialisasi singkat tentang program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2024. Acara penandatanganan MoU ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Seluruh peserta diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak (JS).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 365 kali