
KPU RI Tinjau Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK di Kabupaten Labuhanbatu
KPU Sumut-Medan. Mari kita laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK RI Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 ini dengan sempurna. Demikian arahan anggota KPU RI Evi Novida Ginting kepada jajaran KPU Kabupaten Labuhanbatu saat Rapat Koordinasi Internal di kantor KPU Labuhanbatu Ranto Prapat, Jumat (18/06/21).
Acara Rakor ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan teknis penyelenggaraan PSU yang akan berlangsung pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 di TPS 007 dan TPS 009, kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam Rakor tersebut hadir jajaran sekretariat KPU RI, Ketua KPU Sumut Herdensi bersama 2 orang anggota KPU Sumut, staf sekretariat KPU Sumut, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu serta jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Labuhanbatu.
Berdasarkan laporan kesiapan secara teknis, Ketua KPU Labuhanbatu menyampaikan bahwa tahapan jadwal penyelenggaraan PSU sudah berjalan dan ada yang sedang berjalan. “Dalam tahapan PSU pasca putusan MK RI Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021, kami sudah melakukan bimbingan teknis kembali kepada KPPS yang bertugas di TPS 007 dan TPS 009. Begitu juga kesiapan logistik surat suara saat ini sudah mencukupi,” jelas Wahyudi.
Anggota KPU RI Evi Novida Ginting dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam PSU kali ini pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya di tanggal 19 Juni 2021 adalah yang namanya sudah terdaftar di DPT, DPTb, dan DPPh. “Saya melihat pencermatan kalian terhadap DPT, DPTb dan DPPh sudah sangat teliti. Sehingga jangan ada lagi besok ditemukan kesalahan dan teman-teman KPU Labuhanbatu juga jangan hanya fokus kepada bunyi amar putusan MK. Lakukan supervisi secara melekat kepada petugas KPPS ketika mereka menerima para pemilih besok yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS,” imbuh Evi Novida Ginting.
Semua peserta rakor yang hadir, wajib mengikuti protokol kesehatan Covid 19 dimana masing-masing peserta memakai masker dan menjaga jarak. Kemudian malam harinya selesai rakor, jajaran KPU RI bersama KPU Provinsi Sumut dan KPU Kabupaten Labuhanbatu turun langsung meninjau TPS 007 dan TPS 009. Monitoring tinjau TPS ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan petugas KPPS saat akan menerima para pemilih yang akan hadir saat PSU tanggal 19 Juni 2021 (JS).