.png)
KPU Sumut Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi 33 KPU Kabupaten/Kota
KPU Sumut-Medan. “Dari acara pelatihan jurnalistik ini nantinya teman-teman akan dibekali bagaimana cara dan teknis menulis berita untuk diisi di platform media website dan media sosial di KPU. Oleh karenanya, pasca pelatihan ini, website dan media sosial teman-teman sudah kembali ramai beritanya,” harap Benget Silitonga pada pembukaan Pelatihan Jurnalistik bagi 33 KPU Kabupaten/Kota secara daring (15/10/21)
Kegiatan pelatihan jurnalistik ini menghadirkan peserta para anggota KPU divisi SDM dan Parmas, Kasubbag Teknis dan Hupmas, beserta 2 orang staf dari 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumut. Acara pelatihan ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan para staf dalam menulis berita di platform media informasi KPU Kabupaten/Kota.
Hadir dalam kegiatan pelatihan tersebut anggota KPU Provinsi Sumut Yulhasni, Benget Silitonga, Syafrial Syah, dan Mulia Banurea. Dalam pelatihan ini, 2 anggota KPU Sumut menjadi narasumber yakni Benget Silitonga dan Yulhasni.
Dalam penjelasannya, Yulhasni menyampaikan tentang teknik-teknik menulis berita sesuai kaidah jurnalistik 5W+1H. Melalui pelatihan ini, teman-teman nanti bisa menentukan jenis berita yang akan diinformasikan kepada publik.
Benget Silitonga menyampaikan, menulis ini persoalannya psikologis yaitu mental. Bahwa hanya sejumlah orang yang bisa menulis dan inilah mitos yang banyak dipahami orang. “Di dalam menulis berita, teman-teman staf di sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus bisa menulis berita yang sifatnya menginformasikan tentang kepentingan KPU. Penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk menyiapkan staf yang trampil dan mampu menulis berita tentang segala kegiatan-kegiatan di KPU. Karena secara kelembagaan, KPU itu merupakan lembaga publik dimana segala kegiatan kita harus diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat,” imbuh Benget.
Dalam sesie tanya jawab, para peserta diberikan waktu simulasi singkat untuk menuliskan berita kegiatan pelatihan jurnalistik yang sedang berlangsung. Dari hasil simulasi tersebut, ada 3 tulisan dari KPU Kabupaten/Kota yang coba untuk dinilai oleh narasumber (JS).