
KPU Sumut Gelar Pengembangan Website KPU Kabupaten/Kota se-Sumut
KPU Sumut Gelar Pengembangan Website KPU Kabupaten/Kota se-Sumut
MEDAN-KPU Sumut. KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan website KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut dilaksanakan pada Jumat (27/8) yang langsung dihadiri Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Viryan Azis, Ketua KPU Sumut Herdensi dan anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi Yulhasni. Hadir sebagai narasumber Sumaryondono, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi KPU RI dan Febriansyah Razak, staf pelaksana Bidang Infrastruktur Pusdatin KPU RI.
Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, kegiatan Rakor tersebut merupakan tindak lanjut Rakor KPU se-Indonesia sebagai upaya KPU memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. ‘’Ke depan, dalam menghadapi Pemilu 2024, kita berharap semua tampilan website KPU se-Sumut sudah sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh KPU RI,’’papar Herdensi.
Dijelaskan Herdensi, selama ini kondisi website KPU Kabupaten/Kota belum dikelola secara maksimal.
Sementara itu, Sumaryondono dari KPU RI mengatakan, KPU RI berkepentingan untuk menjaga kualitas dan keamanan website KPU se-Indonesia. Oleh karena itu, kata Sumaryondono, Rakor pengembangan website yang digagas oleh KPU Sumut penting untuk menjadikan website KPU di Sumatera Utara lebih berkualitas. ‘’Data di KPU RI, saat sekarang sejumlah KPU di Sumut sudah mengajukan migrasi ke KPU RI untuk menggunakan domain yang kita pakai,’’kata Dono, panggilan akrab Sumaryandono seraya menambahkan sudah ada 87 website di Indonesia yang telah menggunakan template KPU RI.
Secara terpisah, Anggota KPU Sumut Yulhasni mengatakan, Rakor juga untuk mempertegas tanggung jawab masing-masing divisi dalam pengelolaan website. Dikatakan Yulhasni, untuk pengembangan domain/template website, yang bertanggung jawab adalah Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan dan Data. ‘’Nah, untuk mengisi informasi di website tersebut, menjadi tanggungjawab Divisi Parmas,’’ kata Yulhasni.
Dengan demikian, tambah Yulhasni, ke depan informasi publik dan hal yang terkait dengan isi website KPU Kabupaten/Kota dapat dikelola dengan baik. (red)