
KPU Sumut Laksanakan Vaksin Tahap 1 di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sumut
KPU Sumut-Medan. Bertempat di ruang Aula kantor KPU Provinsi Sumut hari Jumat (09/04/21), jajaran staf, pejabat sekretariat dan komisioner KPU Sumut mendapat suntikan vaksin tahap I. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama KPU Provinsi Sumut dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
Tujuan pelaksanaan vaksin ini untuk mendukung program vaksinasi nasional yang digaungkan oleh pemerintah pusat. Bagi para ASN, tenaga honorer, dan komisioner KPU Provinsi Sumut, pelaksanaan vaksin ini juga bertujuan untuk menekan penularan Covid 19.
Para ASN, tenaga honorer, komisioner, sekretaris dan para Kabag KPU Provinsi Sumut terlihat sangat antusias mengikuti vaksinasi tahap 1. Semua peserta mengikuti tahapan vaksin ini dengan protokol kesehatan yang ketat. Masing-masing peserta vaksin terlebih dahulu diukur tensi dan aspek kesehatan lainnya. Setelah tahapan itu selesai, baru pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumut memberikan suntikan vaksin.
Dari pihak divisi SDM KPU Provinsi Sumut, jumlah peserta yang mengikuti vaksinasi ini ada sebanyak 36 orang. Sedangkan beberapa peserta yang lain tidak dibolehkan menerima suntikan vaksin karena ada yang tekanan darahnya rendah dan ada yang sedang menjalani pemulihan kesehatan. Bagi peserta yang sudah menerima vaksin, wajib menunggu selama 30 menit di ruangan untuk mengetahui efek yang dirasakan setelah divaksin.
Menurut informasi dari petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, bagi para peserta yang sudah divaksin disarankan untuk tidak mengkonsumsi obat anti virus lainnya/antibiotic dalam seminggu ke depan. Untuk pelaksanaan vaksin tahapan ke 2 akan dilaksanakan pada 28 hari berikutnya setelah vaksin 1 diberikan (JS).