KPU Sumut Menghadiri Rakor Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
KPU Sumut Menghadiri Rakor Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
KPU Provinsi Sumatera Utara menghadiri rapat koordinasi (rakor) tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni s.d 2 Juli 2024 di The Stones Hotel Legian Bali.
.jpeg)
Rakor secara resmi dibuka oleh Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI. Pada kesempatan tersebut, Hasyim menyampaikan agar peserta rakor serius mengikuti kegiatan dan mendiskusikan beragam isu mutakhir yang perlu diperhatikan, khususnya berkaitan dengan persyaratan pencalonan. Diantaranya periodisasi masa jabatan kepala daerah, batas usia kepala daerah, standarisasi kesehatan jasmani dan rohani, pendidikan, status kewarganegaraan, hingga beberapa daerah yang memiliki kekhususan seperti Aceh, Jakarta, DI Yogyakarta dan Papua.

Dari KPU Provinsi Sumatera Utara, rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara El Suhaimi dan Raja Ahab Damanik.