Berita Terkini

KPU Sumut Meninjau RS Putri Hijau Medan

KPU Sumut Meninjau RS Putri Hijau Medan

KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan peninjauan ketersediaan fasilitas pemeriksaan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Sabtu (10/08/2024) di Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau Medan.

Dari Rumah Sakit Tingkat II Putri Hijau Medan dihadiri oleh Maksum Pandelima selaku Karumkin Tk II Putri Hijau, Erni Lubis selaku Kasituud, Budiman selaku Kasijangmod, Rita Andriani selaku Penanggungjawab MCU, Trisna Prihatin selaku Humas, dan I Gede Wardhana. Dari KPU Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Raja Ahab Damanik selaku Anggota, Maruli Pasaribu selaku Kabag TPP dan Parhubmas, dan Agus selaku Kasubbag TPP.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali