
Kunjungan Kerja DPRD Kota Tanjung Balai ke KPU Provinsi Sumatera Utara
Kunjungan Kerja DPRD Kota Tanjung Balai ke KPU Provinsi Sumatera Utara
KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Tanjung Balai pada hari Jumat (08/07/2022) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan Kerja DPRD Kota Tanjung Balai ini diterima oleh Yulhasni dan Ira Wirtati selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Irwan Zuhdi Siregar selaku Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Utara, dari pihak DPRD Kota Tanjung Balai dihadiri oleh Andi Abdul Rahim selaku Wakil Ketua Komisi A, Muhammad Yusuf, Gotex Salim Pakde, Krisman Sitindaon, Herman Syah, Rusnaldi Dharma selaku Anggota Komisi A, Erika selaku Kabag Persidangan, dan Fahmi Achmad selaku Penyusun Rancangan Peraturan Perundang-undangan.
Kunjungan DPRD Kota Tanjung Balai ini terkait konsultasi dan koordinasi mengenai persiapan tahapan Pemilu 2024, mekanisme penyusunan daerah pemilihan (dapil), dan persiapan penganggaran dana pemilihan 2024. Yulhasni menjelaskan bahwa KPU provinsi Sumatera Utara sedang menunggu PKPU tentang Pendaftaran dan Verfikasi Partai Politik menjadi peserta pemilu. "Jadwal tahapan dapil pada tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan 9 Februari 2023, adapun salah satu faktor yang dapat merubah dapil yaitu jumlah penduduk berdasarkan DAK (Data Agregat Kependudukan) Semester 2", tutur Ira Wirtati.
Pada akhir diskusi, Irwan menjelaskan bahwa penyusunan anggaran pemilihan 2024 harus sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020.