Berita Terkini

Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK di Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Sempurna

KPU Sumut-Medan. Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari Sabtu (19/06/21) di TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Pasca Putusan MK RI Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 terlihat berjalan sempurna. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme warga yang hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Pihak KPU Kabupaten Labuhanbatu juga terlihat sudah menempelkan daftar nama-nama DPT, DPTb, dan DPPh di masing-masing lokasi TPS. Tujuannya, supaya warga tahu secara terbuka siapa pemilih yang statusnya menjadi pemilih tambahan dan pemilih pindahan.

Dalam kunjungannya ke lokasi TPS 007 dan TPS 009, anggota KPU RI Evi Novida Ginting, Ketua KPU Sumut Herdensi bersama 2 orang anggota KPU Sumut lainnya dari luar TPS memberikan apresiasi dan semangat kepada para petugas KPPS.

Sepanjang PSU berlangsung, terlihat petugas KPPS menyeleksi ketat para pemilih yang hadir dengan menunjukkan formulir C Pemberitahuan dan KTP Elektronik asli. Lalu foto di KTP Elektronik pemilih dicocokkan langsung dengan wajahnya (membuka masker) oleh petugas KPPS. Setelah pengecekan di awal sudah clear, baru petugas KPPS mempersilahkan pemilih masuk ke dalam lokasi TPS.

Sebagai informasi, jumlah pemilih yang terdaftar di TPS 009 sebanyak 398 jiwa dan jumlah pemilih yang terdaftar di TPS 007 sebanyak 496 jiwa. Secara keseluruhan, pelaksanaan PSU ini terlihat berjalan dengan lancar dan tertib. Dimana ketertiban tersebut tidak terlepas dari dukungan pihak keamanan, gabungan Polri dan TNI yang ditugaskan untuk menjaga TPS.

Lokasi kedua TPS juga telah didesain untuk tetap menaati protokol kesehatan Covid 19 dengan adanya tempat pencucian tangan dan ketersediaan masker bagi para pemilih. Sampai pada akhir penghitungan jumlah perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu, pelaksanaan PSU di TPS 007 dan TPS 009 masih tetap berjalan dengan kondusif (JS)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 315 kali