
Pendalaman DIM Menjadi Agenda Strategis Dalam Rapat Evaluasi KPU Sumatera Utara
KPU Sumut-Sibolangit. Memasuki hari kedua Rapat Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sibolangit, para peserta gelombang I ini dibagi menjadi 5 kelompok. Dimana, masing-masing kelompok diberikan ruang untuk melakukan diskusi terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang terjadi pada Pilkada Tahun 2020 lalu. Seluruh anggota KPU (provinsi Sumut dan kabupaten/kota) beserta jajaran sekretariat (provinsi dan kabupaten/kota) dilibatkan dalam sessie diskusi tersebut.
Pembahasan dan pendalaman DIM dalam rapat evaluasi hari kedua ini dilakukan berdasarkan dua kerangka yang intens dibahas. Pertama, terkait masalah regulasi yang sudah ada. Baik itu dalam bentuk UU maupun PKPU yang dikeluarkan oleh KPU RI. Kedua, terkait teknis penyelenggaraan yang sudah dikerjakan oleh 23 KPU Kabupaten/Kota selama tahapan Pilkada berlangsung.
Di akhir acara, KPU Sumut memberikan award kepada 18 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Award ini diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota yang dinilai telah bekerja dengan baik selama tahapan Pilkada berlangsung dan disiplin memberikan laporannya ke KPU RI. Tujuan pemberian award ini sendiri adalah sebagai pendorong dan motivasi kepada para penyelenggara di Kabupaten/Kota supaya bekerja dengan penuh integritas.
Ketua KPU Sumut Herdensi bersama 5 orang anggota KPU Sumut lainnya dalam sessie penutupan rapat evaluasi gelombang I ini mengharapkan rekomendasi ini nantinya bisa menjadi pertimbangan KPU RI saat agenda rapat evaluasi mendatang di tingkat nasional. Mengingat pasca Pilkada Tahun 2020, kita selanjutnya akan menghadapi lanjutan pemilihan dan pemilu pada tahun 2024 mendatang (JS).