Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukugan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara
Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukugan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara
KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel LePolonia Medan pada hari Sabtu (04/02/2023), yang turut dihadiri oleh Henry Sitinjak Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara beserta LO, dan diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubbag Teknis dan Parhubmas, dan Operator SILON KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
Rapat ini secara resmi dibuka oleh Ira Wirtati Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara. "LO Bakal Calon Anggota DPD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan dapat berkoordinasi dan bekerjasama yang baik dengan KPU agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, karena kedepannya akan ada sampel verifikasi faktual", ujar Ira.
.jpeg)
Pada rapat tersebut dilaksanakan pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tahun 2024, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serta penyerahan Berita Acara hasil rekapitulasi kepada masing-masing Bakal Calon Anggota DPD atau LO dan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.