Berita Terkini

Sah, KPU Sumut Menetapkan DPT di Pilkada 2024

Sah, KPU Sumut Menetapkan DPT di Pilkada 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Senin (23/09/2024) di Hotel JW Marriott Medan.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.

Pada rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan jumlah DPT Tingkat Provinsi Sumatera Utara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 sejumlah 10.771.496 pemilih, dengan rincian laki-laki sejumlah 5.302.681 pemilih dan perempuan sejumlah 5.468.815 pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 279 kali