Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi Sumatera Utara dan Penggunaan Aplikasi SILON DPD
Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi Sumatera Utara dan Penggunaan Aplikasi SILON DPD
KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara dan penggunaan aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) DPD pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Le Polonia Medan pada hari Rabu (19/04/2023).
.jpeg)
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Herdensi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memaparkan materi mengenai tata cara pendaftaran Bakal Calon DPD pada Pemilu Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Agus dan Susi Tim SILON KPU Provinsi Sumatera Utara mengenai penggunaan aplikasi SILON untuk pendaftaran Bakal Calon DPD pada Pemilu Tahun 2024.

Sosialisasi ini diikuti oleh Perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bakal Calon Anggota DPD, Penghubung / LO, Admin SILON dan Operator SILON. Pendaftaran Bakal Calon DPD yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran dukungan minimal, sesuai jadwal dan tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023 yang akan datang.