Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil Provinsi Sumatera Utara dan Penggunaan Aplikasi SILON DPRD
Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil Provinsi Sumatera Utara dan Penggunaan Aplikasi SILON DPRD
KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara dan penggunaan aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) DPRD bagi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Le Polonia Medan pada hari Selasa (18/04/2023).

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Herdensi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Syafrial Syah dan Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memaparkan materi mengenai tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD pada Pemilu Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Agus dan Susi Tim SILON KPU Provinsi Sumatera Utara mengenai penggunaan aplikasi SILON untuk pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD pada Pemilu Tahun 2024.

Sosialisasi ini diikuti oleh Perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Partai Politik, Sekretaris Partai Politik, Penghubung / LO, dan Admin/Operator SILON.