Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara calon peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan jadwal tahapan berlangsung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara calon peserta pemilu tahun 2024 dilaksanakan oleh 6 (enam) Tim Verifikasi, yang terdiri dari Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara yang akan memverifikasi dokumen syarat Calon dari 1.710 Bakal Calon dari 18 partai politik di 12 daerah pemilihan (dapil). Pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut langsung diawasi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, dan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dimaksud KPU Provinsi Sumatera Utara juga akan mengikutsertakan beberapa instansi terkait yang dianggap perlu sesuai dengan kebutuhan verifikasi administrasi.

KPU Provinsi Sumatera Utara masih melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara calon peserta pemilu tahun 2024 sampai dengan tanggal 23 Juni 2023.