Rakor Persiapan Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Sumatera Utara
KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024 pada Pemilihan Umum Calon Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dan Samosir Tahun 2024 pada hari Jumat (21/06/2024) di Hotel Grand City Hall Medan.
Rakor secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Raja Ahab Damanik Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis, jajaran Forkopimda Sumut, dan pimpinan partai politik tingkat Provinsi Sumatera Utara, KPU Kabupaten Nias Selatan, dan KPU Kabupaten Samosir.