Rakor Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye serta Penguatan Aplikasi SIKADEKA
KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye dan dana kampanye serta penguatan aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika Dyandra Medan yang dilaksanakan pada tanggal 20 - 21 November 2023, yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Kasubbag Teknis dan Parhubmas, dan Admin/Operator SIKADEKA KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa, Raja Ahab Damanik, Robby Effendi, dan Kotaris Banurea, serta Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay.
"Diharapkan kita sebagai penyelenggara tidak melakukan kesalahan terkait kampanye dan dana kampanye. Setelah rakor ini, KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan koordinasi di tingkat Kabupaten/Kota. Diharapkan materi selama rakor ini bisa dipahami dan diserap sebagai panduan di Kabupaten/Kota", kata Agus.
Pada rakor tersebut disampaikan materi mengenai Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh Sitori Mendrofa, materi Dana Kampanye oleh Raja Ahab Damanik, dan Penguatan Aplikasi SIKADEKA Pemilu Tahun 2024 oleh Subbag Teknis KPU Provinsi Sumatera Utara.