Berita Terkini

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu Serentak Tahun 2024 TemanPemilih, KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Hotel LePolonia Medan, Senin - Minggu (4/3 – 10/3/2024). Sesuai jadwal tahapan pemilu pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dilakukan mulai 19 Februari 2024 sampai dengan 10 Maret 2024. Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara. Hari pertama rapat pleno terbuka ini dilakukan rekapitulasi dari Kabupaten Pematangsiantar, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat dan Karo. Turut hadir Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Sumatera Utara, jajaran Forkopimda Sumut, para saksi dari perwakilan partai politik, calon DPD, pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024, serta diliput media massa dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube KPU Provinsi Sumatera Utara untuk bisa diakses masyarakat luas.

Sosialisasi Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS

Sosialisasi Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan sosialisasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa (30/01/2024) di Hotel Santika Dyandra Medan. Rakor secara resmi dibuka oleh Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Raja Ahab Damanik dan Frendianus Zebua Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, serta Evy Ratimah Hafsah Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU Provinsi Sumatera Utara. “ Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara ini harus disosialisasikan kepada Pesrta Pemilu dan Forkopimda dikarenakan ini merupakan puncak dalam Pemilu “ Ungkap Agus Arifin dalam pembukaannya. Dalam kesempatannya, Raja Ahab Damanik menyampaikan untuk membantu pengawasan dari Peserta Pemilu bahwa pada tanggal 13 Februari 2024 TPS sudah harus berdiri. Raja Ahab Damanik juga mengatakan Pemungutan Suara dilakukan pada tanggal 14 Februari mulai pukul 07.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib dan dilanjutkan dengan Penghitungan Suara. Adapun peserta pada rakor tersebut adalah Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumut, Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sumut, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut atau yang mewakili.

Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024

Rakor Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) persiapan kampanye rapat umum pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Santika Dyandra Medan pada hari Rabu (17/01/2024) dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten/Kota. Rakor secara resmi dibuka oleh Robby Effendi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Sitori Mendrofa Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan Maruli Pasaribu Kabag TPP dan Parhubmas KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Sitori menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat perihal lokasi dan jadwal kampanye rapat umum dengan mempedomani peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Populer

Belum ada data.