Deklarasi Pemilu Damai Sumatera Utara Tahun 2024
KPU Provinsi Sumatera Utara menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Sumatera Utara 2024 di Aula Tribrata Mapoldasu pada hari Rabu (06/09/2023). Dari KPU Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Herdensi selaku Ketua, Syafrial Syah selaku Anggota, dan Rina Zuraina Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meyakini pemilu damai 2024 akan terwujud di Sumut. Keyakinan itu akan diwujudkan dengan segala persiapan semua pihak yang terkait. "Pemilu damai harus terwujud dan terjadi di Sumatera Utara, saya yakin kita semua bisa mewujudkan," ujar Kapoldasu.
Agung menegaskan, pemilu damai di Sumatera Utara sebagai prioritas. Semua unsur di Sumut memiliki kesadaran penuh yang harus dilandasi situasi yang damai pada pemilu 14 Februari 2024. Beliau menekankan, hasil positif yang sudah dicapai hari ini harus dipertahankan. "Semoga pesta ini bisa buat kita bahagia dan mewujudkan pemilu damai, " pungkas Kapoldasu.
Adapun isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 di wilayah Sumatera Utara yaitu:
1. Mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil;
2. Mewujudkan pemilu 2024 yang aman, damai dengan menjunjung tinggi, etika martabat bangsa dan negara serta menaati peraturan yang berlaku;
3. Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan provokasi dan berimplikasi terjadinya polarisasi dalam masyarakat;
4. Menolak hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang;
5. Menghormati dan menerima hasil pemilihan umum tahun 2024.
Turut hadir, perwakilan 18 (delapan belas) partai politik tingkat Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Sumatera Utara, dan beberapa tokoh organisasi masyarakat.