Rakor Pengelolaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pengelolaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 5 - 6 Juni 2023, yang diikuti Kabag dan Kasubbag KPU Provinsi Sumatera Utara, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag , Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Batara Manurung dan Syafrial Syah Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, dan Syariful Azmi Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara.
Adapun yang menjadi narasumber pada rakor tersebut adalah Willybrordus Maria, BPKP Auditor Madya/Koordinator Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Pembangunan Manusia BPKP Provinsi Sumut, Prama Jhon Dirganta Sembiring Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sumut, dan Prima Idwan Mariza Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pada rakor tersebut dipaparkan materi mengenai pengelolaan anggaran Pemilu Tahun 2024 dan penyusunan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, pengawasan dalam penggunaan anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Akuntabilitas Pengelolaan Program dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta Penyediaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.