Berita Terkini

KPU Sumut Menerima Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara

KPU Sumut Menerima Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara menerima pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Waktu pelaksanaan penerimaan pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan mulai tanggal 1 s.d 13 Mei 2023 mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB dan tanggal 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB. Pada hari pertama, KPU Provinsi Sumatera Utara telah menerima 3 (Tiga) orang Bakal Calon DPD yang mendaftar yaitu atas nama H. Faisal Amri, Dedi Iskandar Batubara, dan Sabam Parulian Parsaoran Manalu. Bakal Calon DPD yang datang dan mendaftar diterima oleh Komisioner, Sekretaris, dan Tim Verifikator KPU Provinsi Sumatera Utara. KPU Provinsi Sumatera Utara masih menunggu pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPD lainnya dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Utara sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 paling lambat pada pukul 23.59 WIB yang akan datang. Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R.Rasahan dan Tim Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

KPU Provinsi Sumatera Utara Menghadiri Acara Seremonial Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara Menghadiri Acara Seremonial Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Sumatera Utara menghadiri acara seremonial serah terima kirab pemilu tahun 2024 "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa" yang diterima langsung oleh KPU Kabupaten Deli Serdang dari KPU Kota Medan pada hari Senin (01/05/2023) di Halaman Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang. Dari KPU Provinsi Sumatera Utara, acara tersebut dihadiri oleh Benget Silitonga selaku Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Rina Zuraina selaku Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan beberapa jajaran staf yang turun menghadiri acara serah terima estafet kirab pemilu tahun 2024. "Kirab Pemilu ini merupakan suatu program nasional yang dirancang untuk membumikan pemilu ke tengah masyarakat", kata Benget pada kesempatan tersebut. Turut hadir dan memberikan kata sambutan, HM. Ali Yusuf Siregar Wakil Bupati Deli Serdang, Syahrial Effendi Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang, dan Agussyah R Damanik Ketua KPU Kota Medan. Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima kirab pemilu dari KPU Kota Medan kepada KPU Kabupaten Deli Serdang, sebagai penanda dimulainya kirab pemilu di Kabupaten Deli Serdang yang diselenggarakan pada tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 5 Mei 2023.

Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara

Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara pada hari Jumat (28/04/2023). Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Benget Silitonga Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara dan Maruli Pasaribu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Utara. Rakor ini diselenggarakan guna mensosialisasikan persyaratan pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan menyamakan persepsi terkait persyaratan administrasi Bakal Calon. Pada rakor tersebut disampaikan bahwa pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 14 Mei 2023. Adapun peserta dalam rakor tersebut diantaranya Perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, BNN Provinsi Sumut, Pengadilan Tinggi Sumut, Kejati Sumut, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, dan Kanwil Kemenag Provinsi Sumut.

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi Sumatera Utara dan Penggunaan Aplikasi SILON DPD

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi Sumatera Utara dan Penggunaan Aplikasi SILON DPD KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara dan penggunaan aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) DPD pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Le Polonia Medan pada hari Rabu (19/04/2023). Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Herdensi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memaparkan materi mengenai tata cara pendaftaran Bakal Calon DPD pada Pemilu Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Agus dan Susi Tim SILON KPU Provinsi Sumatera Utara mengenai penggunaan aplikasi SILON untuk pendaftaran Bakal Calon DPD pada Pemilu Tahun 2024. Sosialisasi ini diikuti oleh Perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bakal Calon Anggota DPD, Penghubung / LO, Admin SILON dan Operator SILON. Pendaftaran Bakal Calon DPD yang telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran dukungan minimal, sesuai jadwal dan tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023 yang akan datang.

KPU Provinsi Sumatera Utara Menghadiri Acara Serah Terima Estafet Kirab Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara Menghadiri Acara Serah Terima Estafet Kirab Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Sumatera Utara menghadiri acara serah terima estafet kirab pemilu tahun 2024 "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa" yang diterima langsung oleh KPU Kota Medan dari KPU Kota Binjai pada hari Selasa (18/04/2023) di Halaman Kantor KPU Kota Medan. Dari KPU Provinsi Sumatera Utara, acara tersebut dihadiri oleh Herdensi selaku Ketua, Rina Zuraina selaku Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan beberapa jajaran staf yang turun menghadiri acara serah terima estafet kirab pemilu tahun 2024. "Tujuan diselenggarakannya Kirab Pemilu Tahu 2024 ini adalah memperkenalkan partai politik peserta pemilu tahun 2024 kepada masyarakat, menginformasikan kepada masyarakat hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, serta menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pemilu merupakan sarana integrasi bangsa", pesan Herdensi pada kata sambutannya. Turut hadir dan memberikan kata sambutan, Agussyah R Damanik Ketua KPU Kota Medan, Zulfan Effendi Ketua KPU Kota Binjai, dan Perwakilan Kesbangpol Kota Medan. Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima kirab pemilu dari KPU Kota Binjai kepada KPU Kota Medan, sebagai penanda dimulainya kirab pemilu di Medan yang diselenggarakan tanggal 18 April 2023 sampai dengan 30 April 2023.

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil Provinsi Sumatera Utara dan Penggunaan Aplikasi SILON DPRD

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil Provinsi Sumatera Utara dan Penggunaan Aplikasi SILON DPRD KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara dan penggunaan aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) DPRD bagi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Le Polonia Medan pada hari Selasa (18/04/2023). Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Herdensi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Syafrial Syah dan Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memaparkan materi mengenai tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD pada Pemilu Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Agus dan Susi Tim SILON KPU Provinsi Sumatera Utara mengenai penggunaan aplikasi SILON untuk pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD pada Pemilu Tahun 2024. Sosialisasi ini diikuti oleh Perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Partai Politik, Sekretaris Partai Politik, Penghubung / LO, dan Admin/Operator SILON.

Populer

Belum ada data.