Berita Terkini

KPU Provinsi Sumatera Utara Mengikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

KPU Provinsi Sumatera Utara Mengikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada hari Selasa (18/04/2023) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara. Sosialisasi ini digelar sehubungan dengan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 191/SDM.07.4-SD/04/2023 tanggal 21 Februari 2023 Perihal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu. Sosialisasi ini diikuti oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Kabag dan Kasubbag di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara, Pelaksana Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, serta Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi dan Pramubakti Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada sosialisasi tersebut juga dilakukan penyampaian kartu anggota secara simbolis kepada salah satu Tenaga Pendukung KPU Provinsi Sumatera Utara oleh BPJS, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara.

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Penggunaan Aplikasi Silon DPRD

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Penggunaan Aplikasi Silon DPRD KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar bimbingan teknis tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPRD pada Pemilu Tahun 2024 pada hari Senin (17/04/2023) di Hotel Santika Dyandra Medan, yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Operator SILON KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Bimtek secara resmi dibuka oleh Herdensi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Mulia Banurea, Ira Wirtati, dan Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara. "Ada 2 (dua) berkas yang wajib dipenuhi partai politik pada saat pengajuan bakal calon yaitu berkas syarat pencalonan dan berkas syarat calon", ujar Herdensi pada pembukaan acara bimtek tersebut. Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memaparkan materi mengenai pendalaman RPKPU Pencalonan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024. Sesi dilanjutkan dengan penjelasan dari Agus dan Susi Tim SILON KPU Provinsi Sumatera Utara mengenai penggunaan Aplikasi SILON untuk pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

KPU Provinsi Sumatera Utara Menghadiri Acara Serah Terima Estafet Kirab Pemilu Tahun 2024 Di KPU Kota Binjai

KPU Provinsi Sumatera Utara Menghadiri Acara Serah Terima Estafet Kirab Pemilu Tahun 2024 Di KPU Kota Binjai KPU Provinsi Sumatera Utara menghadiri acara serah terima estafet kirab pemilu tahun 2024 "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa" yang diterima langsung oleh KPU Kota Binjai dari KPU Kabupaten Langkat pada hari Jumat (14/04/2023) di Halaman Kantor KPU Kota Binjai. Dari KPU Provinsi Sumatera Utara, acara tersebut dihadiri oleh Benget Silitonga selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Rina Zuraina selaku Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan beberapa jajaran staf yang turun menghadiri acara serah terima estafet kirab pemilu tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, Benget menyampaikan bahwa pelaksanaan kirab pemilu 2024 merupakan wujud upaya untuk menyampaikan informasi mengenai kepemiluan sampai kepada basis paling bawah (terdepan) yaitu pemilih di desa-desa. Turut hadir dan memberikan kata sambutan, Arifin Saleh Ketua KPU Kota Binjai dan Sopian Sitepu Ketua KPU Kabupaten Langkat. Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima kirab pemilu dari KPU Kabupaten Langkat kepada KPU Kota Binjai, sebagai penanda dimulainya kirab pemilu di Kota Binjai yang diselenggarakan tanggal 14 April 2023 sampai dengan 17 April 2023.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Provinsi Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS (Daftar Pemilih Sementara) tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Jumat (14/04/2023) di Hotel JW Marriott Medan, yang diikuti oleh Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Admin dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Rapat secara resmi dibuka oleh Herdensi, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Mulia Banurea, Ira Wirtati, Yulhasni, Syafrial Syah dan Benget Silitonga Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada rapat tersebut, dilaksanakan pembacaan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dan Berita Acara, penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka beserta lampiran, dan penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka beserta Lampiran. Turut hadir, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan stakeholders lainnya.

Rapat Evaluasi Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Se-Sumatera Utara

Rapat Evaluasi Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Se-Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Selasa (12/04/2023) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara. Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Yulhasni dan Syafrial Syah Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, dan Evy Ratimah Hafsah Penata Kelola Pemilu Ahli Madya. Acara ini dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kota Se-Sumatera Utara pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, dan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan sosialisasi yang telah dilaksanakan masing-masing KPU Kabupaten/Kota pasca ditetapkannya Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi  Pemilu 2024 oleh KPU RI secara nasional. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Parhubmas, serta Operator SIDAPIL KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Sumut

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Sumut KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua persyaratan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu Tahun 2024 di JW Marriott Hotel Medan pada hari Selasa (11/04/2023), yang turut dihadiri oleh Syafrida R. Rasahan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Henry Sitinjak dan Agus Salam Nasution Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara beserta LO. Rapat ini secara resmi dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Syafrial Syah, Batara Manurung, Ira Wirtati, Mulia Banurea, Benget Silitonga, dan Yulhasni Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, serta Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara. "Setelah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan syarat sebaran dukungan yang nantinya akan ditetapkan KPU RI, Bakal Calon DPD harus melalui tahapan pendaftaran sebagai Calon Anggota DPD", kata Herdensi. Pada rapat tersebut dilaksanakan pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua persyaratan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serta penyerahan Berita Acara hasil rekapitulasi kepada masing-masing Bakal Calon Anggota DPD atau LO dan kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Rapat tersebut juga diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Parhubmas, serta Operator SILON KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Dari hasil rekapitulasi akhir tingkat Provinsi, 22 Bakal Calon DPD dinyatakan Memenuhi Syarat.

Populer

Belum ada data.