KPU Provinsi Sumatera Utara Menyelenggarakan Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara dan 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara pada hari Selasa (04/04/2023) di Halaman Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Turut hadir, Forkompinda Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Partai Politik Provinsi Sumatera Utara, BPKP Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, dan berbagai Tokoh Masyarakat. Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan piagam komitmen bersama pembangunan zona integritas oleh Ketua, Anggota, dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara serta penandatanganan piagam pencanangan zona integritas oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara. Acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini juga dilaksanakan oleh 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Adapun tujuan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima guna pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara dan 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.