Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Pentaan Dapil DPRD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Pada Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan pada tanggal 22-23 Desember 2022 di Le Polonia Hotel Medan. Rakor ini secara resmi dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, dan didampingi oleh Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Maruli Pasaribu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu. "KPU Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan ditugaskan untuk melakukan pencermatan penataan dapil DPRD Kabupaten/Kota, untuk itu KPU Kabupaten/Kota diundang oleh KPU Provinsi Sumatera Utara untuk dapat memberikan masukan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dalam pencermatan penataan dapil dimaksud", papar Herdensi. Pada rakor ini disampaikan agar KPU Kabupaten/Kota mempresentasikan tiap rancangan dapil dari hasil uji publik yang telah mereka lakukan dengan mengundang partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, maupun akademisi. Rakor ini diikuti oleh Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Admin/Operator Sidapil KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.