Berita Terkini

KPU Sumatera Utara Ikuti Bimbingan Teknis Regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Serta Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024

KPU Sumatera Utara Ikuti Bimbingan Teknis Regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Serta Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Sumatera Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Serta Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 22 - 25 Juli 2022 di Hotel Grand Mercure Jakarta. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI bapak Hasyim Asy'ari, turut hadir juga dalam acara tersebut Anggota KPU RI August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta Pejabat di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Acara bimtek ini dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Data dan Informasi, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Operator SIPOL dari 34 KPU Provinsi Se-Indonesia. Hasyim Asy'ari menekankan agar KPU Provinsi mengkoordinir seluruh tahapan  Penyelenggaraan Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya. Beliau meminta agar seluruh  peserta bimtek untuk segera membaca dan memahami Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta meneruskan informasi yang didapat kepada seluruh pemangku kepentingan. Dari KPU Provinsi Sumatera Utara, acara tersebut diikuti oleh Herdensi Ketua, Batara Manurung Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yulhasni Koordinator Divisi Data dan Informasi, Maruli Pasaribu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Susi Marpaung Operator SIPOL. (MN/HY)

KPU Provinsi Sumatera Utara Terima Reses Anggota DPD RI

KPU Provinsi Sumatera Utara Terima Reses Anggota DPD RI KPU Provinsi Sumatera Utara menerima reses Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Nuh,  pada hari Selasa (19/07/2022) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara. Kedatangan Anggota DPD RI ini dalam rangka pelaksanaan reses ke daerah pemilihan serta membahas persiapan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara diantaranya terkait proses dan mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik pada Pemilu Tahun 2024. Herdensi mengatakan, hingga sampai saat ini KPU Provinsi Sumatera Utara masih menunggu terkait finalisasi penyusunan rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Reses ini diterima oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga, Syafrial Syah, Mulia Banurea, Yulhasni, dan Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Krisnawaty Banjarnahor Plh Sekretaris, serta beberapa Kabag dan Kasubag Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara. Dalam reses ini, Anggota DPD Dapil Provinsi Sumatera Utara tersebut didampingi oleh Hudzaifah, Zulkifli Alfansuri, dan Andi Arba Staf Sekretariat DPD RI Perwakilan Medan.

KPU Kabupaten Dairi Sampaikan Laporan Pelaksanaan ke KPU Provinsi Sumatera Utara

KPU Kabupaten Dairi Sampaikan Laporan Pelaksanaan ke KPU Provinsi Sumatera Utara KPU Kabupaten Dairi menyampaikan Laporan Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Kabupaten Dairi pasca dilaksanakannya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di 4 (empat) Desa di Kabupaten Dairi pada hari Jumat (15/07/2022) di Ruang Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Pelaksanaan program DP3 di Kabupaten Dairi ini telah dilaksanakan terhadap 100 orang Kader pada 4 lokus diantaranya Kelurahan Bintang Hulu, Desa Soban, Desa Pegagan Julu III dan Desa Palding Jaya Sumbul, dengan indikator berupa desa/kelurahan dengan partisipasi Pemilih rendah, desa/kelurahan dengan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang tinggi, serta desa/kelurahan rawan konflik dan rawan bencana. Laporan ini diserahkan oleh Freddy Sinaga Ketua KPU Kabupaten Dairi, Hartono Maha Anggota KPU Kabupaten Dairi, Irfan Naimmullah Staf Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Dairi, Wiro Bancin dan Suhenri Angkat Staf PPNPN KPU Kabupaten Dairi. Laporan tersebut diterima oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dan Benget Silitonga Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU Provinsi Sumatera Utara Lakukan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara

KPU Provinsi Sumatera Utara Lakukan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara mengenai informasi data kependudukan untuk data ganda antara Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara pada hari Selasa (26/07/2022) di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, KPU Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Ira Wirtati Anggota, Irwan Zuhdi Siregar Sekretaris, Dana Permana Kasubbag Data dan Informasi, Yudha Operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), dan diterima langsung oleh Manna Salwa Lubis Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara berserta jajarannya. Pada kesempatan itu, Ira Wirtati menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan oleh Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara untuk mengkoordinasikan terkait penyelesaian data kependudukan untuk data ganda antara Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara Manna Salwa Lubis menyambut hangat kedatangan KPU Provinsi Sumatera Utara. Beliau meminta agar MoU yang sudah ditandatangani oleh KPU Provinsi Sumatera Utara dan Pemprovsu dilanjutkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hal ini dilakukan agar hal-hal yang dikerjasamakan dapat lebih terarah dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Koordinasi tersebut diakhiri dengan foto bersama sekaligus penyerahan byname data kependudukan untuk data ganda antara Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Ikuti Bimbingan Teknis di Jakarta

KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara Ikuti Bimbingan Teknis di Jakarta KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara yang didampingi KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan dari tanggal 23 sampai dengan 25 Juli 2022, di Jakarta. Acara bimtek ini diselenggarakan oleh KPU RI dengan mengikutsertakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang pelaksanaannya dilaksanakan secara serentak dari tiga tempat yaitu Hotel Grand Mercure, Hotel Sahid dan Hotel Harris Vertu. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Sekjen KPU RI dan Para Pejabat Esselon I dan II dari jajaran  Sekretariat Jenderal KPU RI. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka  pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan memperkenalkan Fungsi sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada seluruh peserta dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang tahapannya telah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu. Bimtek ini dilakukan secara berjenjang, terlebih dahulu KPU Provinsi Se-Indonesia menerima bimtek dari KPU RI dan selanjutnya KPU Provinsi memberikan bimtek kepada KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya masing-masing. Turut hadir pada Bimtek tersebut, Ketua KPU Provinsi Sumatera Herdensi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggara Batara Manurung, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Divisi Data dan Informasi Yulhasni, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Maruli Pasaribu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Agus serta Operator Sipol Susi Marpaung. Peserta Bimtek dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Anggota KPU Divisi Teknis  Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator SIPOL. Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis tersebut, diharapkan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang. (MN/HY)