Berita Terkini

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Penyusunan Dalam Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Penyusunan Dalam Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dalam Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 7 - 9 Oktober 2022 di Hotel Horison Pematangsiantar, yang diikuti oleh Anggota KPU Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Staf Hukum dan SDM 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Rakor secara resmi dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Ira Wirtati, Yulhasni, Benget Silitonga, Mulia Banurea, dan Batara Manurung, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Nina Purnama Pasaribu. Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai isu-isu strategis potensi permasalahan hukum dalam verifikasi parpol peserta pemilu tahun 2022, kebijakan/regulasi KPU dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol peserta pemilu, penyelenggaraan pemilu berintegritas, penanganan pelanggaran verifikasi faktual, dan ditutup dengan penyampaian hasil diskusi kelompok. Rakor ini digelar sehubungan dengan pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang sedang dan akan dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota.

Kuliah Umum “Peran Perguruan Tinggi Sukseskan Pemilu 2024”

Kuliah Umum “Peran Perguruan Tinggi Sukseskan Pemilu 2024” Idham Holik Anggota KPU RI menjadi Pembicara pada Kuliah Umum dengan tema “Peran Perguruan Tinggi Sukseskan Pemilu 2024” yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada hari Jumat (23/09/2022) di Auditorium UMSU. Turut hadir pada kuliah umum ini, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Batara Manurung dan Syafrial Syah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UMSU, Prof Dr Agussani MAP. Pada kesempatan tersebut, Idham memaparkan materi mengenai urgensi peran Perguruan Tinggi dalam pembangunan kehidupan demokrasi dan politik di Indonesia. Idham menyampaikan bahwa kualitas kehidupan politik dan demokrasi ditentukan berdasarkan sejauh mana peran masyarakat sipil (civil-society) di dalamnya. “Sebagai bagian dari civil-sociey, peran perguruan tinggi tidak bisa diragukan lagi,” kata Idham. Acara ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dari pihak Rektorat UMSU kepada bapak Idham Holik Anggota KPU RI.

Kuliah Umum “Pemilu dan Demokrasi di Indonesia”

Kuliah Umum “Pemilu dan Demokrasi di Indonesia” KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjadi Pembicara pada Kuliah Umum dengan tema “Pemilu dan Demokrasi di Indonesia” yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) pada hari Kamis (22/09/2022) di Ruang Sidang FISIP USU. Turut hadir pada kuliah umum ini, Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dan Civitas Akademika Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. Kuliah umum ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan civitas akademika FISIP USU tentang kepemiluan. Hasyim memaparkan materi mengenai desain baru ketatanegaraan pasca perubahan konstitusi Indonesia, yang mencakup didalamnya mengenai konstitusionalisme, negara konstitusional, aspek strategis pemilu, dan konsolidasi demokrasi di Indonesia.

KPU Provinsi Sumatera Utara Selenggarakan Rakor Penyuluhan dan Pemahaman Tugas Pokok Wewenang KPU Kabupaten/Kota

KPU Provinsi Sumatera Utara Selenggarakan Rakor Penyuluhan dan Pemahaman Tugas Pokok Wewenang KPU Kabupaten/Kota Dalam Penyusunan Keputusan dan Advokasi Hukum (Penanganan Pelanggaran Administrasi) Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rakor (Rapat Koordinasi) Penyuluhan dan Pemahaman Tugas Pokok Wewenang KPU Kabupaten/Kota Dalam Penyusunan Keputusan dan Advokasi Hukum (Penanganan Pelanggaran Administrasi) pada hari Rabu (21/09/2022) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara, yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Rakor ini dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Ira Wirtati dan Syafrial Syah serta Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar. Adapun materi yang dibahas serta dipaparkan dalam rakor ini mengenai Manajemen Resiko atas Akuntabilitas Keuangan termasuk Resiko fraud, Manajemen Resiko Situasi Pemilu Tahun 2024, Hukum Acara Sengketa Pemilu dan Pemilihan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Penerapan Manajemen Resiko, serta Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu. Rakor ini menghadirkan narasumber, diantaranya Ira Wirtati Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rinaldi dari BPKP Provinsi Sumatera Utara, Subur dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Nanang Dwi Priharyadi dari Kejati Sumatera Utara, dan Mega Simarmata dari Polda Sumut.

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Evaluasi Vermin dan Persiapan Pelaksanaan Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Evaluasi Vermin dan Persiapan Pelaksanaan Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rakor Evaluasi Vermin (Verifikasi Administrasi) dan Persiapan Pelaksanaan Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Se-Sumatera Utara pada tanggal 19 - 20 September 2022 di The Hill Hotel & Resort Sibolangit. Pada sesi pengarahan dan pembekalan rakor, Idham Holik Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu secara daring via zoom menyampaikan bahwa ketentuan yang berlaku pada saat pelaksanaan vermin perbaikan partai politik calon peserta pemilu 2024 ini bersifat mutatis mutandis terhadap ketentuan yang dijalankan sebelumnya pada pelaksanaan vermin partai politik calon peserta pemilu 2024. Beliau menghimbau agar KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengadakan koordinasi dengan stakeholder, dengan tujuan menyamakan pandangan terkait pelaksanaan vermin perbaikan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Pembukaan rakor dilakukan secara resmi oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar. "Kita harus terus memperkuat konsolidasi dan mempersiapkan diri dalam menjalankan seluruh tahapan pemilu tahun 2024. Pedomani regulasi induk yang telah ditetapkan oleh KPU RI", pesan Herdensi. Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi Evaluasi Vermin dan Persiapan Pelaksanaan Vermin Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dipaparkan oleh Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Teknis. Rakor tersebut dihadiri oleh 1 orang Anggota KPU Kabupaten / Kota Divisi Teknis, 1 orang Kasubbag Teknis, dan  1 orang Admin/Verifikator SIPOL dari 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Dengan diselenggarakannya rakor dimaksud, diharapkan permasalahan dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan vermin keanggotaan partai politik dapat dikaji bersama, serta membahas beberapa hal mengenai pelaksanaan vermin perbaikan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Pada hari kedua, acara dilanjutkan dengan agenda Perumusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) & Diskusi yang dibagi ke dalam dua kelompok diskusi yaitu Kelompok 1 untuk Koordiv Teknis dan Kelompok 2 untuk Kasubbag Teknis dan Verifikator. Rakor ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta bersama dengan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU Provinsi Sumatera Utara Ikuti Rakor Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat di Manado

KPU Provinsi Sumatera Utara Ikuti Rakor Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat di Manado Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti Rakor Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang dilaksanakan dari tanggal 15 sampai dengan 17 September 2022 di Grand Kawanua International City, Manado. Acara rakor secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari didampingi oleh seluruh Anggota KPU RI, Sekjen KPU RI, dan beberapa Pejabat Struktural di jajaran Sekretariat KPU RI. Sesi acara diisi oleh Narasumber dari Anggota KPU RI yaitu August Mellaz dan Mochammad Afifuddin, serta dari kalangan profesional yang konsen dalam komunikasi publik. Rakor ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta dari Sekretariat diikuti oleh Kabag dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Dari KPU Provinsi Sumatera Utara, rakor ini diikuti oleh Benget Silitonga Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Maruli Pasaribu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat.

Populer

Belum ada data.