
KPU Provinsi Sumatera Utara Rapat Kerja/Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti Rapat Kerja/Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Sumatera Utara terkait Alokasi Anggaran Persiapan Pileg, Pilpres, dan Pilkada Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sumatera Utara pada hari Selasa (05/07/2022). Rapat Kerja/Dengar Pendapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea, Ira Wirtati, Yulhasni, Syafrial Syah, Benget Silitonga dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar. Rapat Kerja/Dengar Pendapat ini turut dihadiri oleh Biro Hukum Setdaprovsu, Biro Pemerintahan Otda dan Kerjasama Setda Provsu, Bakesbangpol Provinsi Sumatera Utara, BPKAD Provinsi Sumatera Utara, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Pada Rapat Kerja/Dengar Pendapat tersebut, KPU Provinsi Sumatera Utara memaparkan rencana kebutuhan anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Muhammad Andri Alfisah Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara didampingi oleh Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Irham Buana Nasution menyarankan untuk membahas rencana kebutuhan anggaran tersebut dengan melibatkan berbagai instansi yang berwenang secara lebih luas.