Berita Terkini

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Radisson Medan pada hari Kamis (11/08/2022). Pada sesi pengarahan dan pembekalan rakor, Idham Holik Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu secara daring menyampaikan bahwa Pemilu merupakan jantung demokrasi dan amanat bangsa. Tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual merupakan momentum awal konsolidasi bagi Partai Politik. Oleh karena itu, pada tahap awal ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dihimbau untuk mewujudkan integritas elektoral, prinsip akuntabilitas, supremasi kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum, serta mewujudkan keberadaan KPU sebagai lembaga independen dan transparan. Rakor ini dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, dan turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea, Benget Silitonga, Yulhasni, Batara Manurung, dan Syafrial Syah, serta Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar. "Verifikasi administrasi dan faktual jangan dipandang hanya proses administrasi semata. Verifikasi ini menyangkut mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan untuk memproses berkas Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024", ujar Herdensi. Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Batara Manurung selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Batara memaparkan materi terkait Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Faktual berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022. Dan dilanjutkan dengan pendalaman materi aplikasi SIPOL oleh Tim SIPOL Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara. Rakor tersebut dihadiri oleh 1 orang Anggota KPU Kabupaten / Kota Divisi Teknis, 1 orang Kasubbag Teknis, dan  1 orang Admin/Verifikator SIPOL dari 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Dengan dilaksanakannya rakor dimaksud, diharapkan pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di seluruh Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara dapat berjalan dengan baik dan lancar.

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu (10/08/2022) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara. Rakor ini diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa KPU Provinsi melakukan Rekapitulasi PDPB tingkat Provinsi setiap bulan berdasarkan Rekapitulasi PDPB dari KPU Kabupaten/Kota. Adapun tujuan diadakannya rakor ini adalah guna memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.  Rakor ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, Benget Silitonga, Mulia Banurea, dan Syafrial Syah, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar, Para Kabag, Pejabat Fungsional Ahli Madya, dan Para Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU Sumatera Utara Ikuti Bimbingan Teknis Regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Serta Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024

KPU Sumatera Utara Ikuti Bimbingan Teknis Regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Serta Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Sumatera Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Serta Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 22 - 25 Juli 2022 di Hotel Grand Mercure Jakarta. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI bapak Hasyim Asy'ari, turut hadir juga dalam acara tersebut Anggota KPU RI August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta Pejabat di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Acara bimtek ini dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Data dan Informasi, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Operator SIPOL dari 34 KPU Provinsi Se-Indonesia. Hasyim Asy'ari menekankan agar KPU Provinsi mengkoordinir seluruh tahapan  Penyelenggaraan Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya. Beliau meminta agar seluruh  peserta bimtek untuk segera membaca dan memahami Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta meneruskan informasi yang didapat kepada seluruh pemangku kepentingan. Dari KPU Provinsi Sumatera Utara, acara tersebut diikuti oleh Herdensi Ketua, Batara Manurung Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yulhasni Koordinator Divisi Data dan Informasi, Maruli Pasaribu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Susi Marpaung Operator SIPOL. (MN/HY)

KPU Provinsi Sumatera Utara Terima Reses Anggota DPD RI

KPU Provinsi Sumatera Utara Terima Reses Anggota DPD RI KPU Provinsi Sumatera Utara menerima reses Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Nuh,  pada hari Selasa (19/07/2022) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara. Kedatangan Anggota DPD RI ini dalam rangka pelaksanaan reses ke daerah pemilihan serta membahas persiapan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara diantaranya terkait proses dan mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik pada Pemilu Tahun 2024. Herdensi mengatakan, hingga sampai saat ini KPU Provinsi Sumatera Utara masih menunggu terkait finalisasi penyusunan rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Reses ini diterima oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga, Syafrial Syah, Mulia Banurea, Yulhasni, dan Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Krisnawaty Banjarnahor Plh Sekretaris, serta beberapa Kabag dan Kasubag Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara. Dalam reses ini, Anggota DPD Dapil Provinsi Sumatera Utara tersebut didampingi oleh Hudzaifah, Zulkifli Alfansuri, dan Andi Arba Staf Sekretariat DPD RI Perwakilan Medan.

KPU Kabupaten Dairi Sampaikan Laporan Pelaksanaan ke KPU Provinsi Sumatera Utara

KPU Kabupaten Dairi Sampaikan Laporan Pelaksanaan ke KPU Provinsi Sumatera Utara KPU Kabupaten Dairi menyampaikan Laporan Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Kabupaten Dairi pasca dilaksanakannya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di 4 (empat) Desa di Kabupaten Dairi pada hari Jumat (15/07/2022) di Ruang Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Pelaksanaan program DP3 di Kabupaten Dairi ini telah dilaksanakan terhadap 100 orang Kader pada 4 lokus diantaranya Kelurahan Bintang Hulu, Desa Soban, Desa Pegagan Julu III dan Desa Palding Jaya Sumbul, dengan indikator berupa desa/kelurahan dengan partisipasi Pemilih rendah, desa/kelurahan dengan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang tinggi, serta desa/kelurahan rawan konflik dan rawan bencana. Laporan ini diserahkan oleh Freddy Sinaga Ketua KPU Kabupaten Dairi, Hartono Maha Anggota KPU Kabupaten Dairi, Irfan Naimmullah Staf Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Dairi, Wiro Bancin dan Suhenri Angkat Staf PPNPN KPU Kabupaten Dairi. Laporan tersebut diterima oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dan Benget Silitonga Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara.

KPU Provinsi Sumatera Utara Lakukan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara

KPU Provinsi Sumatera Utara Lakukan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara mengenai informasi data kependudukan untuk data ganda antara Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara pada hari Selasa (26/07/2022) di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, KPU Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Ira Wirtati Anggota, Irwan Zuhdi Siregar Sekretaris, Dana Permana Kasubbag Data dan Informasi, Yudha Operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), dan diterima langsung oleh Manna Salwa Lubis Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara berserta jajarannya. Pada kesempatan itu, Ira Wirtati menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan oleh Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara untuk mengkoordinasikan terkait penyelesaian data kependudukan untuk data ganda antara Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara Manna Salwa Lubis menyambut hangat kedatangan KPU Provinsi Sumatera Utara. Beliau meminta agar MoU yang sudah ditandatangani oleh KPU Provinsi Sumatera Utara dan Pemprovsu dilanjutkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hal ini dilakukan agar hal-hal yang dikerjasamakan dapat lebih terarah dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Koordinasi tersebut diakhiri dengan foto bersama sekaligus penyerahan byname data kependudukan untuk data ganda antara Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Populer

Belum ada data.