Berita Terkini

Bimtek Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara

Bimtek Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tahun 2024 pada hari Minggu (05/02/2023) di Hotel LePolonia Medan, yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi Hukum, Kasubbag Teknis dan Parhubmas, dan Operator SILON KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Bimtek ini secara resmi dibuka oleh Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan minimal Bakal Calon Anggota DPD oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 6 - 26 Februari 2023. Pada bimtek ini juga diadakan pemaparan materi aplikasi SILON untuk pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan oleh Tim Pokja Pencalonan KPU Provinsi Sumatera Utara. "Rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota diharapkan mampu menciptakan sinergisitas yang baik dan sudah bisa merancang tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahapan verifikasi faktual syarat dukungan minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan", tutup Batara mengakhiri rangkaian kegiatan bimtek tersebut.

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Kesiapan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penggunaan E-Coklit pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Kesiapan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penggunaan E-Coklit pada Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penggunaan E-Coklit pada Pemilu Tahun 2024 secara daring via zoom pada hari Kamis (02/02/2023), yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Rakor ini dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Data dan Informasi Yulhasni , didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Kartina Waty Harahap, Kepala Subbagian Data dan Informasi Dana Permana, dan Staf Subbag Datin KPU Provinsi Sumatera Utara. Dalam arahannya, Yulhasni menyampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Februari 2024, agar data pemilih yang sudah disusun per TPS dicermati kembali apakah sudah sesuai dengan prinsip pemetaan TPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 PKPU No 7 Tahun 2022, yaitu KPU Kabupaten/Kota menyusun Daftar Pemilih berdasarkan data hasil penyandingan Daftar Pemilih disusun berbasis TPS menggunakan formulir Model A-Daftar Pemilih yang dilakukan dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 (tiga ratus) orang, dengan memperhatikan hal-hal berupa: tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain, kemudahan Pemilih ke TPS, tidak memisahkan Pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis setempat, dan jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara.

Sekretaris Jenderal KPU RI Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia

Sekretaris Jenderal KPU RI Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrasi dan pejabat fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan secara hibrid (05/01/22). Adapun jabatan struktural yang dilantik yaitu para Kabag di KPU Provinsi, pejabat fungsional dan Sekretaris di KPU Kabupaten/Kota. Pelaksanaan acara pelantikan ini tetap mengikuti protokol kesehatan Covid 19 untuk para pejabat yang langsung hadir di kantor KPU RI dan KPU Provinsi. Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari implementasi PKPU 14/2020. Pelantikan ini juga perwujudan dari SOTK baru di KPU. "Kepada Sekretaris yang baru dilantik, segera lakukan konsultasi anggaran dan kegiatan kepada Sekretaris KPU Provinsi masing-masing. Lalu lakukan juga konsolidasi di jajaran sekretariat masing-masing, "jelas Bernad. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam kata sambutannya turut menyampaikan bahwa pelantikan hari ini adalah sebuah amanah yang besar. Lakukan tugas dengan penuh integritas. Mari bangun komunikasi yang baik dengan para komisioner. Terkhusus kepada para sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang dilantik, selesaikan laporan keuangan dengan baik. Mari kita pertahankan laporan penilaian keuangan KPU RI yang telah mendapat WTP dari BPK RI, "harap Ilham. Para pejabat administrasi dan pejabat fungsional di KPU Provinsi Sumut dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang dilantik yaitu: Krisnawaty Kristina Banjarnahor sebagai Kabag Keuangan, Umum dan Logistik; Kartina Waty Harahap sebagai Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Maruli Pasaribu sebagai Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Juliana Hutasuhut sebagai Kabag Hukum dan Sumber Daya Manusia,  Evy Ratimah Hafsah sebagai Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya; Fahrurrozi Risa sebagai Sekretaris KPU Kota Medan; Tirta Adi Putra Pasaribu sebagai Sekretaris KPU Kota Sibolga; Riski Hastuti Ritonga sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Selatan; Eletie Natanaeli Zebua sebagai Sekretaris Kabupaten Nias Barat; Richardo F. Butar-Butar sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Humbang Hasundutan; Ery Dermawan sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Asahan (JS).

Sekjen KPU RI Lakukan Kunjungan Kerja ke KPU Provinsi Sumut

Sekjen KPU RI Lakukan Kunjungan Kerja ke KPU Provinsi Sumut KPU Sumut-Medan. Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan (14/12/21). Kunjungan Kerja  Sekjen KPU RI ini dalam rangka koordinasi dan pertemuan dengan 33 Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Sekretaris KPU Sumut Irwan Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini ada 4 orang sekretaris di satker KPU Kabupaten/Kota se-Sumut  masih menunggu persetujuan pejabat pembina kepegawaian yakni bupati atau walikota untuk diizinkan alih status menjadi PNS organik. Disampaikan juga terkait kondisi kepegawaian, sarana prasarana, dan realisasi anggaran yang sudah dikerjakan oleh sekretariat KPU Sumut. "Gedung KPU Sumut saat ini statusnya sudah dihibahkan oleh Pemprovsu. Namun sampai sekarang belum pernah direnovasi. Harapannya, Sekjen KPU RI bisa membantu KPU Provinsi Sumut terkait anggaran renovasi gedung, "jelas Irwan Siregar. Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan informasi terkait alih status kepegawaian di KPU harus tuntas sampai tanggal 31 Desember 2021. Bernad mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan soliditas internal dan menekankan tentang peran sekretariat melayani dan memfasilitasi pimpinan KPU secara profesional dan proporsional sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Mari meningkatkan empat fondasi dasar dalam melaksanakan tupoksi yakni konsolidasi, koordinasi, kompetensi, dan komitmen, ”imbuh Bernad Dermawan Sutrisno di hadapan 33 Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sumut yang hadir. Diakhir acara, Sekretaris KPU Sumut Irwan Siregar menyematkan ulos sebagai cenderamata kepada Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Acara ini berlangsung di Aula Gedung KPU Sumut (14/12/21) yang juga dihadiri oleh deputi teknis, Inspektur Wilayah II, 6 orang kepala biro, anggota KPU Sumut Ira Wirtati, para Kabag, Kasubbag dan staf sekretariat KPU Sumut (JS).

PELUNCURAN APLIKASI SIDARLIH UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA

PELUNCURAN APLIKASI SIDARLIH UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidarlih) kepada publik masyarakat Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada 16 Desember 2021 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Provinsi Sumatera Utara. Adapun peserta/tamu undangan pada kegiatan ini terdiri dari unsur pimpinan Komisioner dan Sekretariat KPU RI, Mewakili Pangdam I Bukit Barisan, Mewakili Kapolda Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara serta Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara ditambah peserta dari 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara bersama Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Konsentrasi Tata Kelola Pemilu. Adapun rangkaian kegiatan launching aplikasi Sidarlih dimulai dengan pembukaan (opening ceremony), pengenalan Aplikasi Sidarlih melalui video tutorial, peresmian Aplikasi Sidarlih dan diakhiri dengan Penutupan (closing) sekaligus Foto Bersama. Dalam Pembacaan Laporan Kegiatan Irwan Zuhdi selaku Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan kepada publik secara masif di bidang Pemilihan Umum dan mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik. Maka KPU Provinsi Sumatera Utara memandang perlu pemaanfaatan teknologi informasi ini menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak dimana output keluarannya adalah aplikasi Sidarlih. Sementara Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi dalam sambutanya menyampaikan harapannya Aplikasi Sidarlih merupakan salah satu solusi dari rumitnya pendaftaran pemilih khususnya di Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyambut baik hadirnya Aplikasi Sidarlih yang dibangun oleh KPU Provinsi Sumatera Utara sebagai sebuah inovasi dan upaya dalam memperbaiki kualitas pemutakhiran data pemilih. Aplikasi Sidarlih adalah alat bantu dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang memungkinkan masyarakat Sumatera Utara untuk bisa untuk melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar dalam DPT.,merubah data apabila datanya tidak valid serta bagi yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran secara mandiri sebagai pemilih melalui aplikasi Sidarlih ini dengan terlebih dahulu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Sidarlih bisa diakses pada laman https://sidarlih-sumut.kpu.go.id/.   Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi Komisioner KPU RI lainnya, Komisioner KPU Sumatera Utara, beserta Para Pejabat di lingkungan KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara menekan Sirine tanda diluncurkannya Aplikasi Sidarlih kepada masyarakat Sumatera Utara yang diikuti dengan tepuk tangan dari para tamu undangan yang hadir.

KPU RI Laksanakan Simulasi Penyederhanaan Surat Suara dan Formulir di KPU Provinsi Sumatera Utara

KPU RI Laksanakan Simulasi Penyederhanaan Surat Suara dan Formulir di KPU Provinsi Sumatera Utara KPU Sumut-Medan. Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU RI melaksanakan simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan di kantor KPU Provinsi Sumatera Utara (Rabu, 15/12/21). Provinsi Sumatera Utara menjadi tempat ketiga pelaksanaan simulasi setelah Sulawesi Utara dan Bali. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini dilakukan dengan menggunakan 3 lembar desain surat suara (TPS 1), surat suara gabungan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan DPR RI, surat suara Pemilihan DPD RI, surat suara gabungan Pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan di TPS 2 disediakan 2 lembar surat suara yakni surat suara gabungan Pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan surat suara DPD. Dalam acara simulasi tersebut KPU menghitung waktu yang dibutuhkan masing-masing pemilih untuk menggunakan hak pilih di bilik suara dengan penyederhanaan surat suara. Adapun pemilih yang dilibatkan dalam simulasi ini terdiri dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, KPU Kabupaten/Kota, Partai Politik, mahasiswa, media dan LSM. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menerima tanggapan dari masyarakat yang nantinya akan menjadi pemilih di Pemilu Serentak tahun 2024. “KPU RI melakukan kegiatan ini adalah sebagai bagian dari riset dan kajian penyelenggara pemilu, untuk mendapatkan masukan terkait penyederhanaan desain surat suara dan formulir Pemilu 2024 yang efektif serta efisien bagi peserta dan penyelenggara, “imbuh Ilham Saputra. Acara yang berlangsung di halaman kantor KPU Provinsi Sumatera Utara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekjen KPU RI, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Pejabat Eselon II di lingkungan Setjen KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (JS).