Berita Terkini

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Acara Fasilitasi dan Sosialisasi Penguatan Kehumasan Antar Lembaga

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Acara Fasilitasi dan Sosialisasi Penguatan Kehumasan Antar Lembaga "Peran Kehumasan dalam Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Berintegritas" KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Acara Fasilitasi dan Sosialisasi Penguatan Kehumasan Antar Lembaga "Peran Kehumasan dalam Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Berintegritas" pada hari Rabu (27/07/2022) di Hotel Santika Dyandra Medan. Acara ini dibuka oleh Mulia Banurea Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, dan turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Ira Wirtati, Batara Manurung, dan Syafrial Syah, serta Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar. Mulia Banurea menyampaikan bahwa seyogyanya Pemilu merupakan sarana integrasi bangsa. Dalam mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan keberadaan lembaga kehumasan yang mampu memberikan informasi yang jelas dan valid guna mencegah terjadinya persepsi yang salah ditengah masyarakat. Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber yaitu Benget Silitonga Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Perwakilan Kominfo Sumatera Utara Harvina Zuhra, dan Wakil Ketua Umum Perhumas Indonesia Saurma MGP Siahaan, yang dipandu oleh Evy Ratimah Hafsah Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, Benget Silitonga menyampaikan materi mengenai kerjasama para pihak untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berintegritas. "Tentunya ada banyak tantangan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 antara lain stigma masyarakat yang salah bahwa Pemilu merupakan ajang konflik dan perebutan kekuasaan. Hal inilah yang menjadi tugas lembaga kehumasan untuk meluruskan persepsi yang salah ini, karena Pemilu seyogyanya merupakan amanat konstitusi dan sarana integrasi bangsa", tutur Benget Silitonga. Acara ditutup secara resmi oleh Herdensi yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dan apresiasi terhadap keterlibatan seluruh stakeholder dalam mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan Serentak pada tahun 2024. Acara ini diikuti oleh peserta yang menangani kehumasan antara lain dari lembaga/instansi yang mewakili masing-masing Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, organisasi keagamaan, kalangan kampus, organisasi media, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. (MN/HY)

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Sekretaris dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Se-Indonesia

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Sekretaris dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Se-Indonesia KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Sekretaris dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Se-Indonesia secara daring pada hari Jumat (08/07/2022). Purwoto menyampaikan pelantikan ini merupakan bagian penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat KPU, sehingga memperluas dukungan pada tugas fungsi dan pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif dan produktif, serta akuntabel dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Purwoto juga mengingatkan, dalam menjalankan tugas dan fungsi, harus dilakukan secara terencana dan visioner, serta turut membangun citra yang positif kepada publik. Di Provinsi Sumatera Utara, pelantikan ini diikuti secara daring dari Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, yang dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni dan Ira Wirtati, serta Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Irwan Zuhdi Siregar. Adapun Sekretaris dan Pejabat Pengawas yang dilantik pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara diantaranya Nina Purnama Pasaribu Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Sumatera Utara, Juliana Hutahusut Sekretaris KPU Kabupaten Deli Serdang, Posma Elisa Situmeang Sekretaris KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Elmi Handayani Sekretaris KPU Kabupaten Simalungun, Hedwin Ariyanto Naibaho Sekretaris KPU Kabupaten Samosir, Syafyar Sekretaris KPU Kabupaten Padanglawas, Ramdani Agustina Harahap Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Medan, Fatimah Hanim Kepala Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Sumatera Utara, dan Serenity Deliver Refisis Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Binjai. Acara tersebut diikuti oleh 8 orang secara luring dari KPU Provinsi Sumatera dan 1 orang secara daring dari KPU Kabupaten Tapanuli Utara.

Kunjungan Kerja DPRD Kota Tanjung Balai ke KPU Provinsi Sumatera Utara

Kunjungan Kerja DPRD Kota Tanjung Balai ke KPU Provinsi Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Tanjung Balai pada hari Jumat (08/07/2022) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan Kerja DPRD Kota Tanjung Balai  ini diterima oleh Yulhasni dan Ira Wirtati selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Irwan Zuhdi Siregar selaku Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Utara, dari pihak DPRD Kota Tanjung Balai dihadiri oleh Andi Abdul Rahim selaku Wakil Ketua Komisi A, Muhammad Yusuf, Gotex Salim Pakde, Krisman Sitindaon, Herman Syah, Rusnaldi Dharma selaku Anggota Komisi A, Erika selaku Kabag Persidangan, dan Fahmi Achmad selaku Penyusun Rancangan Peraturan Perundang-undangan. Kunjungan DPRD Kota Tanjung Balai ini terkait konsultasi dan koordinasi mengenai persiapan tahapan Pemilu 2024, mekanisme penyusunan daerah pemilihan (dapil), dan persiapan penganggaran dana pemilihan 2024. Yulhasni menjelaskan bahwa KPU provinsi Sumatera Utara sedang menunggu PKPU  tentang Pendaftaran dan Verfikasi Partai Politik menjadi peserta pemilu. "Jadwal tahapan dapil pada tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan 9 Februari 2023, adapun salah satu faktor yang dapat merubah dapil yaitu jumlah penduduk berdasarkan DAK (Data Agregat Kependudukan) Semester 2", tutur Ira Wirtati. Pada akhir diskusi, Irwan menjelaskan bahwa penyusunan anggaran pemilihan 2024 harus sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020.

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Panti Karya Hephata

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Panti Karya Hephata KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih (Pemilih Disabilitas) Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih Menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Panti Karya Hephata HKBP di Laguboti Kabupaten Toba pada hari Jumat (08/07/2022). Acara ini dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri oleh Benget Silitonga Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Toba dan Direktur Panti Karya Hephata HKBP. Ketua KPU Kabupaten Toba menyampaikan bahwa undang-undang menjamin hak-hak politik penyandang disabilitas termasuk dalam menggunakan hak pilihnya, untuk itu KPU Kabupaten Toba siap memberikan pelayanan yang terbaik agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminatif. Pada kata sambutannya, Direktur Panti Karya Hephata HKBP menyampaikan  terima kasih kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten Toba yang telah memfasilitasi pendidikan Pemilih dengan segmen Pemilih disabilitas di Panti Karya Hephata HKBP. Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber Batara Tambunan yang merupakan mantan Komisioner KPU Kabupaten Toba, dan Rosita Hutapea yang merupakan Ketua Yayasan Cahaya Bersama Rakyat Kabupaten Toba, dengan dipandu oleh Moderator Maruli Pasaribu. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh beberapa peserta. Dengan diadakannya Pendidikan Pemilih kepada Pemilih disabilitas ini diharapkan dapat membangun dan meningkatkan  kesadaran politik penyandang disabilitas khususnya dapat memberikan pelayanan akses pemilu yang ramah dan tidak diskriminasi terhadap kelompok  masyarakat rentan dan marginal lainnya pada umumnya.(MN/HY)

KPU Provinsi Sumatera Utara Ikuti Evaluasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Kabupaten Dairi

KPU Provinsi Sumatera Utara Ikuti Evaluasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Kabupaten Dairi KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti evaluasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Kabupaten Dairi pada hari Kamis (07/07/2022) di Aula Rapat One's Hotel (SMK Negeri 1 Sidikalang) Kegiatan evaluasi ini diadakan sehubungan dengan telah selesainya kegiatan pembekalan peserta DP3 yang diadakan di 4 (empat) lokus wilayah di Kabupaten Dairi. Kegiatan evaluasi ini menerapkan metode diskusi Kelompok yang terdiri dari Peserta Kader, Fasilitator, Narasumber, dan Stake Holder Lokus, yang dimana bertujuan untuk mengetahui seberapa baik Pelaksanaan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, mengetahui apa saja kesulitan yang dialami dalam kegiatan, dan Sebagai umpan balik untuk memperbaiki kekurangan yang ada sebagai acuan dalam mengambil keputusan di masa mendatang.  Acara ini di hadiri oleh Ira Wirtati Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Forkopimda Kabupaten Dairi, Kesbangpol Kabupaten Dairi, Camat Sumbul, Lurah Bintang Hulu, Kepala Desa Pegagan Julu III, Kepala Desa Palding Jaya Sumbul, Sekretaris Desa Soban, dan Para Narasumber Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Pada kesempatan itu Ira Wirtati menyampaikan bahwa program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini adalah program yang dicanangkan oleh KPU RI dan apresiasi  disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi yang turut mendukung program ini. Besar harapan kiranya program ini dapat berkelanjutan di tahun berikutnya. Para kader yang telah terpilih diharapkan dapat turut berpartisipasi nantinya dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara KPU Provinsi Sumatera Utara – Medan, KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu (06/07/2022) di Hotel Le Polonia Medan. Forum Koordinasi tersebut dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni, Benget Silitonga, Mulia Banurea, Syafrial Syah dan Batara Manurung, Perwakilan Kodam I Bukit Barisan, Polda Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, dan Kanwil Kemenag Sumatera Utara. Yulhasni menyampaikan bahwa pada bulan Juni 2022, jumlah pemilih di Sumatera Utara mengalami penurunan sebanyak 11.104 pemilih. Pada bulan Mei 2022, jumlah pemilih sebesar 9.826.242 pemilih, sedangkan pada Juni 2022 berjumlah 9.815.138 pemilih. Herdensi menyatakan bahwa berkurangnya jumlah pemilih tersebut diperoleh dari kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kriteria meninggal (9.275), ganda (2.216), pindah keluar (909), TNI (1) dan Polri (20). ‘’Meski adanya pengurangan, rekapitulasi KPU Provinsi Sumatera Utara juga mencatat adanya pemilih baru dengan kategori pemilih pemula (964), pindah masuk (352) dan pemilih berubah status sebanyak 2 orang,’’kata Herdensi. Pada forum tersebut juga ditetapkan jumlah DPB Semester I sebanyak 9.815.138 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.844.333 dan pemilih perempuan sebanyak 4.970.805, yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota, 455 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan dan 35.737 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan tersebut diakhiri dengan disosialisasikannya aplikasi lindungihakmu mobile dan web lindungihakmu.kpu.go.id, yang digunakan untuk proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang memuat fitur-fitur seperti cek data, ubah data, pendaftaran pemilih, dan rekapitulasi data.