Berita Terkini

KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, K

KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara dan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan secara daring pada hari Selasa (08/07/2025), kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa penyelenggaran pemilu wajib menunjukkan perilaku yang baik dalam menjalankan tugas kelembagaan. "Seluruh jajaran KPU dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus mengikuti pedoman teknis yang telah diterbitkan sebagai pedoman dalam mengatur perilaku dan etika kerja", ujarnya. Pada sesi pengarahan, Betty menegaskan bahwa kode etik tidak hanya berkaitan dengan profesionalisme, melainkan juga mencakup etika sebagai anggota KPU. Sementara itu Anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan struktur dari Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual, termasuk tata cara pelaporan. Terakhir, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menekankan pentingnya sosialisasi kode perilaku secara berjenjang serta pembentukan budaya kerja setara dan bebas dari relasi kuasa. Narasumber dalam rapat koordinasi ini dari Kementerian PPPA,  Komnas Perempuan dan DKPP yang mengangkat isu isu terkait pencegahan seksual di tempat kerja dan advokasi korban kekerasan seksual.

KPU Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Apel Pagi Rutin

Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi SDM dan Litbang Robby Effendi memimpin apel pagi rutin, di Halaman Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Senin (07/07/2025). Pada apel tersebut, Robby menyampaikan bahwa setelah tahapan Pemilu dan Pilkada, jajaran Sekretariat perlu melaksanakan dengan seksama pengadministrasian seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan, serta penataan arsip. Selain itu, Robby juga menghimbau Jajaran Sekretariat untuk memunculkan inovasi dan melakukan evaluasi kinerja pada tiap subbagiannya masing-masing. Hadir mengikuti apel, Sekretaris, Kabag, Pejabat Fungsional, Kasubbag, dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.  

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025

33 (tiga puluh tiga) Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2025 dengan baik. Hari ini, KPU Provinsi Sumatera Utara juga melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya, KPU Kabupaten/Kota diharapkan tetap berkesinambungan melaksanakan tahapan pemutakhiran ini dengan baik. Hal ini disampaikan Agus Arifin Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara dalam pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Jumat, (04/07/2025). Turut hadir, KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, dan instansi terkait lainnya.  

KPU Provinsi Sumatera Utara Hadiri Secara Daring Pelantikan PAW Anggota KPU Kota Padang Sidempuan

PU Provinsi Sumatera Utara menghadiri secara daring Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kota Padang Sidempuan Periode 2023 - 2028 di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Selasa (01/07/2025). Pelantikan ini dipimpin Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap. Pada pesan pelantikannya, Afif berharap anggota KPU yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan pekerjaan di daerah masing-masing. Menurut Afif meski tahapan pemilu dan pilkada telah selesai namun tugas kelembagaan KPU tetaplah berjalan, seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pendidikan pemilih. Turut hadir menyaksikan pelantikan, Ketua, Anggota, dan Para Kabag KPU Provinsi Sumatera Utara.  

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Rakor Penghimpunan Barang Museum Nasional Perjalanan Pemilu

KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) penghimpunan barang museum nasional perjalanan Pemilu pada hari Selasa (24/06/2025) secara daring di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan bahwa rakor ini diselenggarakan untuk menyamakan pemahaman untuk prosedur dan teknis terkait pengumpulan foto, barang dan dokumen perjalanan Pemilu.  Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota segera menghimpun foto, barang dan dokumen perjalanan Pemilu dalam bentuk fisik maupun softcopy, dengan batas pengumpulan sampai dengan 30 Juni 2025. Turut hadir, Ketua, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Sekretaris, Kasubbag KUL, dan Kasubbag yang membidangi Parmas KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.  

Populer

Belum ada data.